Berita Bangli
UPDATE: Prosesi Ngaben Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Adnyana Digelar 26 Februari Mendatang
Sesuai petunjuk dari Sulinggih, jenazah pria asal Desa Sekaan, Kintamani itu rencananya akan diaben pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Ketua Komisi I DPRD Bangli, I Nyoman Adnyana menghembuskan napas terakhirnya pada hari Sabtu (19/2/2022) pukul 17.30 Wita akibat komplikasi penyakit jantung.
Sesuai petunjuk dari Sulinggih, jenazah pria asal Desa Sekaan, Kintamani itu rencananya akan diaben pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022.
Pihak keluarga menyebut, saat ini jenazah Adnyana masih dititip di RSUP Sanglah.
Gede Manggala Perdana Jaya saat ditemui di rumah duka Minggu (20/2/2022) mengungkapkan alasan jenazah dititip agar tidak terlalu lama berada di rumah.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Bali Tutup Usia, Anggota Dewan Rai Warsa Akui Kehilangan Sosok Orangtua dan Guru
Nantinya pada hari Kamis tanggal 24 Februari, jenazah baru dijemput untuk dibawa ke rumah duka.
"Kamis pagi tyang jemput. Tanggal itu juga dilaksanakan prosesi piuning ring merajan, negtegang pedagingan, ngajum lan ngadegang tetukon, merisam layon ngelantur munggah tumpang salu.
Untuk prosesi ngaben dilaksanakan tanggal 26 Februari mulai pukul 09.00 Wita di Desa Adat Sekaan.
Dan tanggal 27 Februari prosesinya dilanjutkan dengan upacara ngeroras," sebutnya.
Kepergian Adnyana tentu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Terutama istri, tiga orang anak, dan empat cucunya.
Semasa hidup, kata Angga, pria 62 tahun itu dikenal sebagai pribadi yang gemar bersosialisasi.
Terbukti dari karirnya yang dipercaya sebagai Perbekel Desa Sekaan sekitar tahun 80an.
"Saat itu jabatan perbekel masih delapan tahun. Dan bapak menjabat selama dua periode, atau 16 tahun," ungkapnya.
Setelah menjabat sebagai Perbekel, karir Adnyana terus meningkat hingga pada tahun 1999, dia terpilih sebagai anggota DPRD Bangli.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Adnyana Punya Riwayat Sakit Jantung Sejak 13 Tahun Lalu
Dan disaat yang sama, Adnyana juga dipercaya menjabat selaku Bendesa adat Sekaan.
"Karena dipercaya oleh warga, akhirnya bapak menerima untuk menjadi Bendesa.
Namun hanya satu periode saja selama lima tahun. Karena bapak tidak enak merangkap jabatan," ucapnya.
Adnyana menjadi anggota DPRD Bangli selama tiga periode.
Hingga akhirnya pada tahun 2014, terpilih menjadi perwakilan Bangli sebagai anggota DPRD Provinsi Bali hingga saat ini. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli