Pawai Ogoh Ogoh di Denpasar
BREAKING NEWS: Pemkot Denpasar Putuskan 2 Hal Terkait Rangkaian Nyepi
Berikut hasil rapat pemerintah kota dengan Forkopimda, beserta seluruh Bendesa Adat dan Perkumpulan Seka Teruna Denpasar pada Senin 21 Februari 2022
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Dirangkum dari berbagai sumber, sebelum Nyepi umat Hindu akan mempersiapkan sarana upakara.
Sementara muda-mudi akan membuat ogoh-ogoh. Ada satu upacara penting sebelum hari Nyepi, yaitu disebut melasti, melis, atau mekiyis.
Saat melasti ini, umat Hindu di Bali dan Nusantara menuju sumber mata air. Baik itu laut, beji, danau, ataupun sungai yang dianggap suci.
Umat Hindu dengan banten upakara diiringi pemangku akan mengusung atau membawa pratima dan pralingga serta sesuhunan patapakan menuju mata air.
Tujuannya adalah menyucikan beliau secara niskala. Melebur segala bentuk kekotoran dan energi negatif agar menjadi energi baik atau positif.
Melis ini juga bertujuan memurnikan alam semesta beserta isinya termasuk manusia agar pikiran, perkataan, dan perbuatannya menjadi lebih baik.
Melasti atau melis sendiri biasanya dilakukan pada pagi hari sebelum matahari terbit.
Memohon air suci dari sumber mata air atau patirtan, sehingga mampu memberi energi baik dan positif.
Zaman dahulu umat Hindu akan berjalan menuju pantai, namun seiring kemajuan zaman kini banyak yang menggunakan kendaraan pribadi.
Setelah melasti, rangkaian selanjutnya adalah upacara Tawur Agung. Arti kata Tawur Agung adalah penyucian dan pemarisudha bhuta kala.
Baca juga: Jelang Hari Raya Nyepi 2022, Pesanan Aksesoris Ogoh-ogoh di Karangasem Mulai Menggeliat
Tujuannya agar bhuta kala disomia atau dinetralisir, sehingga tidak mengganggu manusia dan hidup berdampingan dengan damai.
Upacara Tawur Agung biasanya dilakukan pada tengah hari dan sore hari, atau dikenal dengan waktu sandyakala.
Upacara Tawur Agung ini dilakukan di berbagai tempat, diantaranya di catus pata persimpangan provinsi, kabupaten, desa, hingga banjar.
Dengan banten prayascita dan sasayut dirgayusa gumi, untuk tingkat provinsi. Lalu banten Panca Kelud beserta kelengkapannya di tingkat kabupaten.
Banten Panca Sanak serta kelengkapannya untuk tingkat kecamatan. Lalu banten caru Panca Sata serta kelengkapannya untuk tingkat desa.