Berita Denpasar
Bayar Rp 5,5 Juta untuk Jalur Cepat, Wagub Ungkap Ada Praktik Mafia Visa di Bali
Pernyataan mengejutkan dikeluarkan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, Senin (21/2).
Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
Dengan mengutus agen travel tersebut untuk mengurus visa, otomatis agen travel tersebut memerlukan biaya yang tinggi untuk itu.
Oleh karena itu, menurut pandangannya, permasalahan regulasi yang harus dipermudah.
Sehingga orang-orang tidak akan bermain.
"Jadi sekarang visa ini dijual dengan harga mahal memang visa bisnis esensial. Bukan visa turis, tetapi bisnis esensial yang dipakai untuk visa kunjungan atau wisata. Kalau bisnis esensial persyaratannya seperti yang sudah sering kita bahas," katanya.
Sementara untuk saat ini wisatawan mancanegara menggunakan visa wisata yang selama aturannya masih bisnis esensial maka mau tidak mau harus mengikuti aturan tersebut.
"Supaya tidak ada aturan itu ya otomatis Permenkumham 34 lah harus diubah supaya aturan itu tidak ada," jelasnya.
Ia mengaku tidak mengetahui siapa agen travel yang memainkan harga visa tersebut.
Namun ia menegaskan, yang jelas agen travel yang sempat disebut oleh Pemerintah Provinsi Bali bukan anggota ASITA.
Kendati begitu, ia tidak menjamin bahwa tidak ada anggota ASITA yang memaninkan harga visa untuk wisman.
"Saya sih tidak berani menjamin karena ini kan yang namanya bisnis ya kan kita tidak bisa menjamin orang mau jualan berapa. Artinya harus ada etika yang di sana sehingga orang masih mau melihat, tetapi sebenarnya yang paling mudah adalah Permenkumham harus diubah. Gitu lho," katanya.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca & Gelombang Tinggi di Wilayah Bali Pada 21-23 Februari 2022
Baca juga: Pura Prajapati di Ubud Rusak, Pohon Tumbang Juga di Buleleng, Klungkung, Tabanan
Kedepannya pihaknya akan mendorong agar e-visa benar-benar dapat diimplementasikan dan e-visa ini dapat di-apply oleh calon wisman dengan persyaratan yang mudah.
(*)