Berita Internasional
Bukalapak, Tokopedia & Shopee Masuk Daftar Pengawasan Penjualan Barang Palsu oleh Pemerintah AS
Bukalapak, Tokopedia dan Shoppe masuk kedalam daftar pengawasan penjualan barang palsu oleh Pemerintah Amerika Serikat
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
30. RARBG
31. REVENUEHITS
32. RUTRACKER
33. SCI-HUB
34. SHABAKATY
35. SHOPEE
36. SPIDER
37. TAOBAO
38. THEPIRATEBAY
39. TOKOPEDIA
40. UPLOADED
41. VK
42. WECHAT (WEIXIN) E-COMMERCE ECOSYSTEM
Mengenal Notorious Market
Kantor Perwakilan Dagang atau The Office of The United States Trades Representative Amerika (USTR) Pemerintah Amerika Serikat pertama kali mengidentifikasi pasar terkenal dalam Laporan 301 Khusus pada tahun 2006.
Sejak Februari 2011, USTR telah menerbitkan setiap tahun Daftar Pasar Terkenal secara terpisah dari Laporan Khusus 301 untuk meningkatkan kesadaran publik dan membantu operator pasar dan pemerintah memprioritaskan upaya penegakan kekayaan intelektual yang melindungi Amerika bisnis dan pekerja mereka.
Daftar Pasar Terkenal bukan merupakan daftar lengkap dari semua pasar yang dilaporkan menangani atau memfasilitasi pembajakan hak cipta skala komersial atau pemalsuan merek dagang, juga tidak mencerminkan temuan pelanggaran hukum atau analisis Pemerintah AS tentang perlindungan kekayaan intelektual umum dan iklim penegakan di negara yang bersangkutan.
Analisis tersebut tertuang dalam Laporan 301 Khusus tahunan yang diterbitkan pada akhir April setiap tahun.
USTR memprakarsai Peninjauan Daftar Notorious Markets 2021 pada 30 Agustus 2021, melalui publikasi di Federal Register atas permintaan komentar publik.
Baca juga: Instant Karma Usung Isu Kesehatan Mental di Album Through This Suffering, Berisikan 11 Track
Baca juga: Gejala Varian Omicron yang Banyak Dirasakan di Indonesia, Diantaranya Demam & Batuk
Baca juga: Tato Tubuh Demi Investasi NFT, Konten Kreator Ini Raih Cuan, Dapat Rp200 Juta Hanya Dalam 4 Bulan
Permintaan komentar dan tanggapan publik online di www.regulations.gov, Docket number USTR-2021-0013.
(*)