Berita Gianyar

Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari Gianyar, Pelaku Pembacokan di Sukawati Dikenakan Pasal Berlapis

Dimana pelaku  yang merupakan warga Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, yang tinggal di Perum Candra Ayu 1 No 1 C Banjar Tubuh

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Badrun
Nengah Wanta saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa 25 Januari 2022 siang. Kasusnya dilimpahkan ke Kejari Gianyar, Wanta Dikenakan Pasal Berlapis 

Namun beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan.

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Sukawati Ternyata Tak Tahu Korbannya Tewas, Sebut 3 Kali Diselingkuhi Istri

Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa 25 Januari 2022, peristiwa ini berawal pada Senin 24 Januari 2022 malam.

Saat itu pelaku datang ke konter pulsa milik istrinya yang berada di TKP.

Saat baru datang, pelaku duduk di depan konter.

Tak berselang lama, ia lantas memanggil Jupriadi yang tengah berjualan di sebelah konter milik istri pelaku.

Saat itu, Wanta memanggil korban dengan alasan membahas terkait bisnis jual beli tanah.

Diketahui bahwa saat itu, pelaku sudah memiliki dendam dengan korban Jupriadi karena diduga menyelingkuhi istrinya.

Sempat ngobrol beberapa menit, Wanta lantas pulang sebentar mengaku akan menghidupkan lampu di rumah.

Namun diketahui, saat itu yang bersangkutan mengambil senjata tajam.

Mulai dari sabit yang diselipkan di belakang punggung dan temutik yang dia simpan di saku celana.

Lalu, ia kembali ke konter istrinya, dan duduk di depan konter.

Baca juga: Anak Jupriadi Korban Pembacokan di Sukawati Gianyar Kini Yatim Piatu

Saat sedang duduk, korban Jupriadi kembali mendekat langsung jongkok dan menghidupkan rokok.

Tiba-tiba pelaku langsung bangun dan mengambil sabit yang diselipkan di punggungnya.

Lantas membacok punggung Jupriadi sebanyak dua kali sampai mata sabit terlepas dari gagang.

Saat melakukan pembacokan tersebut, Wanta sempat melontarkan kata, "B*ngs*t kamu. Kamu menyelingkuhi istri saya."

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved