Berita Klungkung
Polres Klungkung: Seluruh Wilayah di Klungkung Rawan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Pasca pengungkapan pelaku narkoba dengan BB lebih dari 800 gram sabu, masalah narkoba mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Pasca pengungkapan pelaku narkoba dengan BB lebih dari 800 gram sabu, masalah narkoba mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Apalagi berdasarkan pemetaan Sat Narkoba Polres Klungkung, saat ini hampir semua wilayah di Klungkung saat ini rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Pura Prajapati di Ubud Rusak, Pohon Tumbang Juga di Buleleng, Klungkung, Tabanan
Baca juga: Instant Karma Usung Isu Kesehatan Mental di Album Through This Suffering, Berisikan 11 Track
Baca juga: Gejala Varian Omicron yang Banyak Dirasakan di Indonesia, Diantaranya Demam & Batuk
"Dari pemetaan kami saat ini, hampir semua wilayah di Kabupaten Klungkung rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, Selasa (22/2).
Indikator dari hal itu, yakni hampir semua wilayah di Klungkung, sempat didapati kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hal ini juga didukung dengan data peningkatan catatan kasus narkoba di Klungkung dalam dua tahun terakhir.
Dari catatan kepolisian, tahun 2020 terjadi 22 kasus narkoba dengan 31 orang tersangka di Klungkung.
Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasusnya meningkat menjadi 23 kasus dengan 28 orang tersangka.
Sementara, pada Bulan Januari dan Februari 2022 Polres Klungkung telah berhasil melakukan penangkapan tindak pidana narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat bruto hampir satu 1 kilogram.
Atau tepatnya berat netto 864,65 gram.
Tangkapan ini merupakan jumlah tangkapan yang besar dan diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 8.000 warga masyarakat dari bahaya narkoba.
"Sehingga saat ini kami tidak bisa lagi hanya fokus dalam peredaran satu wilayah. Kami atensi Klungkung secara keseluruhan, karena hampir semua wilayah di Klungkung saat ini rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Klungkung memberikan penghargaan kepada Satnarkoba Polres Klungkung, Senin (21/2).
Ini menyusul terungkapnya pelaku penyebaran narkoba di wilayah Klungkung, dengan barang bukti lebih dari 800 gram narkoba jenis sabu.
Baca juga: Tangkapan Terbesar di Polres Klungkung, Sebanyak Lebih Dari 800 Gram Narkoba Berhasil Diamankan
Baca juga: Gejala Varian Omicron yang Banyak Dirasakan di Indonesia, Diantaranya Demam & Batuk
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Gedung Aula Polres Klungkung.
"Masalah narkoba ini permasalahan yang harus serius kita tangani bersama. Ini masalah yang sangat serius, berbahaya dan sangat mengancam. Khususnya ke generasi muda. Saya harap Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung bisa lebih gencar lagi, sampai memutus rantai peredaran narkoba di Klungkung," ungkap Suwirta.
Disela-sela pemberian penghargaan, Pemkab Klungkung juga menyerahkan bantuan 50 unit tes kit urine untuk membantu tugas-tugas pihak Kepolisian dalam memerangi narkoba.
(*)