Berita Bali
Terkait Demo Truk ODOL hingga Sempat Menduduki Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Ini Kata Kadishub Bali
Mereka menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan truk yang terkategori over dimension over loading (ODOL).
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Selanjutnya ialah kepastian rujukan pengemudi yakni terkait dengan perusahaan, dealer/agen pemilik tunggal merek, pelaku ekpedisi, petani pemilik barang.
“Kemudian juga kami menuntut evaluasi terhadap kinerja Kepolisian dan Dishub. Yakni terkait dengan mafia jual beli Buku KIR, dan mafia pungli Jembatan timbang,” ucapnya, Selasa 22 Februari.
Selain itu, menurut dia, ada tuntutan terkait dengan standar upah minimum menjadi standardisasi, kepastian muatan pasca normalisasi kepada driver logistik, biaya pemotongan untuk normalisasi.
Dan pihaknya meminta juga supaya regulasi itu merata. Dimana ketika di Gilimanuk tidak ditindak, tapi di Denpasar bisa ditindak.
“Jadi kami akan melakukan mogok selama tiga hari sebagai bentuk tuntutan. Tapi ketika satu hari ada jawaban, maka kami akan hentikan mogok ini,” jelasnya.
Aan mengaku, untuk komunitas truk di Bali sendiri ada sekitar 14 komunitas yang terjun dengan armada sekitar 500 lebih.
Dan hal lainnya, pihaknya meminta ada kepastian atau perlakuan yang sama di tiap pelaku logistik, baik perusahaan, pengusaha ekpedisi dan penyedia barang, yang memiliki hubungan dengan Driver logistik.
Kemudian juga pihaknya meminta evaluasi kiner BPTD Dishub, kepolisian yang melakukan operasional di lapangan.
“Kami meminta tuntutan ini supaya bisa diberikan jawaban,” bebernya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali