Kabar Artis
Jerinx SID Senyum-senyum Diperlihatkan Video Permintaan Maaf Adam Deni, Janji Tak Berkata Kasar Lagi
Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman terhadap Adami Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Selasa 22 Februari 2022.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM – Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman terhadap Adami Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 22 Februari 2022.
Suami Nora Alexandra pun tiba di ruang persidangan Kusumaatmadja 4 pada pukul 14.25 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Namun, disela-sela persidangan ada hal menarik yang dilakukan Jerinx SID.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu 23 Februari 2022 dalam artikel berjudul Jerinx Senyum-senyum Lihat Video Permintaan Maaf Adam Deni, ketika Jerinx duduk di antara kuasa hukumnya. Di sampingnya ada seorang pengacara bernama Gendo.
Lebih lanjut, Jerinx berkesempatan diperlihatkan video Adam Deni yang baru-baru ini meminta maaf dari ponsel kuasa hukumnya Gendo.
Adapun dalam video tersebut Adam Deni meminta maaf kepada Ahmad Sharoni dan memohon untuk segera dibebaskan.

Lebih lanjut, Jerinx pun memberikan respon dengan tersenyum saat tengah diperlihatkan video tersebut.
Sesekali suami Nora Alexandra itu juga berbincang dengan kuasa hukumnya.
Baca juga: Nora akan Datang dari Bali, Jelang Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta
Jerinx SID Tetap Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara Usai Bacakan Pledoi
Pada persidangannya kemarin, Jerinx SID membacakan nota pembelaan atau pledoinya.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pad Rabu 23 Februari 2022 dalam artikel berjudul Pledoi Jerinx, Jaksa Tetap pada Tuntutan 2 Tahun Penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gede Wayan Eka yang menangani kasus Jerinx nyatanya tetap pada tuntutannya yaitu dua tahun penjara.
"Kami tetap pada tuntutan kami yang mulia," kata JPU, I Gede Wayan Eka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 22 Februari 2022.
Atas hal itu, Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID mengatakan pihaknya menghargai tuntutan Jaksa.
Lebih lanjut, Sugeng juga kekeh pada pledoi yang ingin membebaskan Jerinx SID.