Berita Tabanan
Polres Tabanan Amankan 6 Tersangka Narkotika, Ada yang Pakai Sabu Agar Tak Ngantuk Saat Nyetir
Gatot Suseno Tiga Kali Terlibat Narkoba *Polres Tabanan Amankan 6 Tersangka Narkotika *Wawan Pakai Sabhu Agar Tak Ngantuk Saat Nyetir
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
TABANAN, TRIBUN BALI - Dua pengedar dan empat orang pemakai narkoba jenis sabu dikeler jajaran Sat Res Narkoba Polres Tabanan, Rabu 23 Pebruari 2022.
Mereka yang diamankan ini berbagai jumlah barang bukti dan juga profesi mulai dari sopir truk hingga pekerja swasta.
Menariknya, salah satu pengedar ini memang residivis yakni pemain lama atau berulang kali masuk penjara karena narkoba. Ia adalah Tri Gatot Suseno (32) yang sudah 3 kali dipidana karenaa narkoba sejak 2016 lalu.
Menurut data yang berhasil diperoleh, selain tersangka Gatot, polisi juga mengamankan seorang pengedar sekaligus pengguna Muhammad Sonny (27) alias Sony.
Sony diamankan di Hotel Aris kawasan Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada 20 Januari 2022 lalu.
Dari tangan warga asli Jawa Timur itu, polisi berhasil amankan shabu dengan berat total 1,90 gram bruto dan 1,52 gram netto.
Kemudian, tersangka Wayan Sandi Ambara alias Sandi (32) dan I Wayan Wiluartama 40 (40) alias Bob. Dua komplotan yang berasal dari desa berbeda di Tabanan ini diamankan di warung kosong pinggir jalan masuk wilayah Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, 8 Pebruari 2022. Dari tangan pelaku polisi amankan total shabu seberat 0,71 gram bruto dan 0,56 gram netto yang di bungkus di dalam rokok. Keduanya berstatus pengguna atau pemakai.
Kemudian ada Agus Permana alias Agus (35). Agus diamankan di pinggir jalan By Pas Tanah Lot, Desa Buwit, Kecamatan Kediri, Tabanan 6 Pebruari 2022 lalu. Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan shabu seberat 0,73 gram, bruto dan 0,51 gram netto yang dibungkus didalam kulit snack ice cream dan snack. Ia saat itu diamankan dengan status pengguna atau pemakai.
Terakhir adalah I Wayan Adi Nova Wirawan alias Wawan (30). Pria 30 tahun asal Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan ini dibekuk polisi di rumahnya 1 Pebruari 2022 lalu. Dari tangannya, polisi berhasil menemukan 0,33 gram sabhu. Ia mengaku mengkonsumsi sabu agar tidak mengantuk saat bepergian jauh mengingat ia merupakan sopir lintas wilayah atau Jakarta-Bali. Ia juga dulunya sempat menjadi pengedar namun saat ditangkap ia dalam status sebagai pengguna.
"Kita amankan di tempat dan waktu yang berbeda. Ada 6 pelaku yang kita amankan dari 5 TKP berbeda dalam waktu yang berdekatan," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia, Rabu 23 Pebruari 2022.
AKP Sudiarna menjelaskan, dari enam tersangka yang diamankan, satu pelaku atas nama Gatot Suseno ini adalah pemain lama. Ia merupakan residivis kasus yang sama bahkan sempat diamankan di penjara karena menjual sabu antar blok di salah satu Lapas yang ada di Bali pada 2016 lalu. Ia kemudian sudah bebas dari penjara pada tahun 2019 lalu, kemudian ia kembali diamankan oleh Polres Tabanan beberapa waktu lalu.
"Pelaku atas nama Gatot Suseno ini memang pemain lama atau pemain kambuhan. Dia ini peengedar yang juga pengguna dan berencana mengedarkan sabu di wilayah Tabanan dan Denpasar," ungkapnya.
Oleh polisi, enam pelaku yang diamankan tersebut disangkakan Pasal Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman masing-masing mulai dari paling sedikit 4 tahun hingga paling lama 20 tahun penjara.
Terpisah, pelaku Wayan Adi Nova Wirawan alias Wawan mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina. Pria 30 tahun asal Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan ini juga mengaku mengkonsumsi sabu agar tak mengantuk saat mengemudikan kendaraan jarak jauh.
"Saya konsumsi (sabu) biar tidak ngantuk. Saya memang salah," katanya.
Baca juga: Bek Persipura Jayapura Tegaskan Akan Cetak Gol ke Gawang Bali United, Ingin Jauhi Zona Degradasi
Baca juga: Pemerintah Terapkan Berbagai Upaya dan Strategi dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dari Hulu ke Hilir
Baca juga: JUARA BRI LIGA 1 2021/2022: 5 Tim ini Masih Punya Peluang, Posisi Arema FC Terancam Oleh Bali United