Berita Karangasem
Kasus Pengendara Tertimpa Pohon Tinggi, DLH Karangasem Kekurangan Sarana Pemangkasan Ranting Pohon
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem kekurangan sarana dan prasarana pemangkasan pohon perindang.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI. COM, KARANGASEM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem kekurangan sarana dan prasarana pemangkasan pohon perindang.
DLH hanya memiliki satu unit mobil crane untuk pangkas pohon di pinggir jalan, sehingga proses pemangkasan tidak berjalan maksimal.
Kepala DLH Karangasem, I Nyoman Tari, mengatakan, saat ini DLH hanya memiliki 1 unit kendaraan pemotong pohon perindang.
Itupun kondisinya juga sudah lama, dan jangkauan hanya beberapa meter. Tingginya tidak terlalu panjang, sehingga proses pemangkasaan terhambat.
Baca juga: Kisah Made Pasek, Perajin Anyaman Pandan di Karangasem, Pertahankan Warisan Leluhur
"Cuma ada satu mobil crane. Pengadaannya sudah lama dan jangkauan kurang panjang. Makanya nggak maksimal pemangkasan pohon perindang di lapangan. Apalagi pohon perindangnya cukup banyak di Karangasem," kata Tari, Rabu 23 Februari 2022 kemarin.
DLH telah mengusulkan pengadaan ke pemerintah memakai APBD Karangasem.
Sayangnya usulan trsebut tak kunjung terealisasi karena belum adanya anggaran.
"Sudah sering diusulkan. Semoga bisa segera direalisasikannya," tambah I Nyoman Tari, mantan Kepala Badan Kepegawaian.
Mobil crane sangat dibutuhkan mengingat pohon perindang tiap pinggir jalan cukup banyak di Karangasem.
Tujuannya meengurangi pohon tumbang, dan mencegah adanya korban jiwa.
Pemangkasan pohon sangat diperlukan. Saat ini petugas mndahulukan pemangkasan rantingnya.
Ditambahkan, DLH bersama BPBD Karangasem mulai memangkas ranting pohon perindang di pinggir jalan berpotensi tumbang.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Beberapa Wilayah di Karangasem Dikepung Bencana Pohon Tumbang
Mengingat cuaca di Karangasem sering hujan disertai anggin kencang. Pemangkasan ranting dan pohon perindang untuk mengantisipasi yang tidak diinginkaan.
Pemangkasan dilakukan secara bertahap. Harapannya kasus pengendara tertimpa pohon bisa ditekan.
Seandainya pohon perindang sudah rapuh dan tua rencananya akan ditebang sesuai surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali. Harapannya tak ada korban maupun luka
Untuk diketahui, kasus pengendara yang meninggal akibat tertimpa pohon perindang lumayan banyak tahun 2019 - 2021.
Sebelumnya sorang pelajar meninggal di tempat lantaran tertimpa pohon perindang sekitar Jalan Amlapura - Singaraja. Seorang bocah tewas karena tertimpa pohon senggepur. (*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-bpbd-karangasem-mengevakuasi-pohon-perindang-di-jalan-raya-untung-suropati.jpg)