Berita Badung
Disdikpora Masih Kaji Permasalahan Lahan SDN 5 Kuta, Sebut Perlu Dibahas di Tingkat Pimpinan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung sampai saat ini masih mengkaji permasalah lahan SDN 5 Kuta.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung sampai saat ini masih mengkaji permasalah lahan SDN 5 Kuta.
Mengingat lahan tersebut kepemilikannya masih pribadi dan bukan aset kabupaten Badung.
Kendati demikian butuh proses untuk memecahkan masalah tersebut.
Termasuk memastikan kepemilikan lahan, mengingat prosesnya lama yakni dari tahun 1993.
Baca juga: Bali Akan Alami Fenomena Hari Tanpa Bayangan Selama 3 Hari, Berikut Ini Waktunya
Baca juga: Belajar dari YouTube, Maret Buat Kerajinan dari Sampah Plastik, Terjual Hingga ke Sulawesi
Baca juga: Ditangkap Bawa 27 Paket Sabu di Badung, Gede Exell Diganjar Penjara 5 Tahun dan 4 Bulan
"Untuk permasalahan di SD 5 Kuta masih terus kita dikaji. Karena hal itu cukup kompleks dan memerlukan kajian dari pihak terkait baik melalui kami Disdikpora maupun BPKAD," ujar Kadisdikpora Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana Jumat, 25 Februari 2022.
Pihaknya mengaku sampai saat ini Disdikpora Badung masih mengumpulkan dokumen-dokumen untuk persiapan rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten (BPKAD).
Sehingga nantinya proses tersebut akan dibuatkan kajian untuk selanjutnya akan dilaporkan ke Bupati Badung
"Namun, untuk mengurai permasalahan itu kita akui memang tidaklah mudah seperti dibayangkan. Untuk itu, ia memohon semua pihak agar bisa lebih bersabar dalam penuntasan masalah tersebut," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini juga mengungkapkan hal serupa.
Permasalahan tersebut diterangkannya sudah berlangsung sejak tahun 1993.
Bahkan lahan sekolah yang ditempati sekarang ini sebenarnya bukanlah aset dari Pemerintah Daerah.
"Karena diatas lahan itu berdiri fasilitas pendidilan berupa sekolah, tentu hal itu perlu dibahas lebih lanjut ditingkat pimpinan Pemerintah Kabupaten Badung," ucapnya.
Mengingat permasalahan itu sudah berlangsung cukup lama, pihaknya tentu memerlukan waktu untuk mengetahui persis seperti apa duduk masalah tersebut.
Terlebih masalah tersebut baru diketahui pihaknya saat dilakukannya kunjungan kerja Komisi IV DPRD Badung.
"Kemungkinan data lengkap kejadian itu berada di bagian Tata Pemerintahan Setda Badung. Apa nanti ada rencana tukar guling, tentu itu kita perlu lakukan penilaian kembali atas lahan terkait, dengan melibatkan appraisal," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kadisdikpora-kabupaten-badung-i-gusti-made-dwipayana.jpg)