Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo

Indra Kenz Resmi Tersangka Kasus Binomo, Bagaimana Nasib Doni Salmanan?

Dulu pria asal Soreang yang dikenal Crazy Rich Bandung itu terkenal karena aksi dermanya membagi-bagikan uang di jalanan.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
INSTAGRAM/donisalmanan
Nama Doni Salmanan kini tak seharum dulu sebagai Youtuber dermawan. 

nafi.alfarizzi: Semoga nambah sukses a Doni. Semoga sukses dunia dan akhirat amiin.

nurrul_fikrii: Semangat terus a don! Semoga berkah terus apapun yang dilakukan.

Kini, Doni Salmanan pun sudah banyak menghapus kontennya tentang binary option.

Ia sudah menandatangani surat pernyataan menyetujui menghapus seluruh konten yang berkaitan trading binary option.

Suami Dinan Fajrina itu menyetujui itu ketika memenuhi panggilan Satgas Waspada Investasi (SWI).

SWI adalah lembaga yang bertugas memberantas praktik investasi ilegal binary option.

Selain Doni Salmanan, ada juga influencer lain seperti Inra Kenz Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

Mereka dipanggil karena selama ini kerap mempromosikan aplikasi trading binary option seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX.

Di Indonesia, aplikasi tersebut ilegal karena tidak terdaftar di Bappebti.

Mereka menandatangani surat pernyataan akan menghapus semua akan menghapus semua konten-konten itu," kata Ketua SWI Tongam L.Tobing pada Senin (21/2/2022), dikutip dari Kompas.com

Menurutnya, kelima influencer itu telah mempromosikan produk binary option dan mengiming-imingi keuntungan yang nilainya tidak wajar.

"Dengan memamerkan kekayaan-kekayaan, seperti mobil mewah, rumah mewah, dan ini sudah dihentikan," katanya.

Ia memastikan kegiatan para afiliator produk tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku karena telah mempromosikan dan merekomendasikan broker ilegal.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bisnis Binary Option Doni Salmanan Punah, Pernah Ungkap Modal Rp 280 Ribu hingga Bangun Bisnis ini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved