Berita Karangasem
Perajin Arak Tradisional Karangasem Apresiasi Pemerintah yang Menindak Perusahaan Arak Gula
Perajin Arak Tradisional Karangasem Apresiasi Pemerintah yang Menindak Perusahaan Arak Gula
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Perajin Arak Tradisional Karangasem Apresiasi Pemerintah yang Menindak Perusahaan Arak Gula.
Perajin arak gula di Kabupaten Karangasem, Bali, semakin banyak.
Informasi di lapangan, jumlah perajin arak gula diperkirakan sekitar puluhan orang.
Tersebar di Kecamatan Abang, Sideemen, Selat, dan kecamatan lainnya di Kabupaten Karangasem.
Nyoman Redana, perajin arak tradisional dari Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menindak perusahan arak gula.
Baca juga: ARAK Gula Rusak Citra Arak Tradisional, Satpol PP Provinsi Bali Sidak Produsen Arak di Karangasem
Keberadaan arak gula sangat merugikan petani arak tradisional.
Hal ini karena penjualan arak lokal menurun drastis akibat kemunculan arak gula.
"Semua petani arak tradisional pasti setuju dengan peenertiban arak gula.
Ini merugikan kita semua perajin tradisional.
Penjualan kami merosot," ungkap I Nyoman Redana, Jumat 25 Februari 2022.
Ditambahkan, penjualan arak tradisional kalah bersaing dengan arak gula di pasaran.
Harga arak gula lebih murah dibandingkan minuman arak tradisional.
Ditambahkan, harga arak gula per liternya hanya Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.
Sedangkan arak tradisional dari kelapa per liter mencapai Rp 20 - 30 ribu.
"Rata-rata orang beli arak gula ketimbang arak tradisional.
Baca juga: Petani Arak Tradisional di Karangasem Keluhkan Menjamurnya Produksi Arak Gula,Ini Kata Gubernur Bali