Info Populer

Pelaku Usaha Ultra Mikro Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp20 Juta dari PIP, Begini Syaratnya

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menawarkan pembiayaan Program Ultra Mikro (UMi) untuk pelaku Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM).

Editor: Karsiani Putri
Pixabay
Ilustrasi- Kalkulator dan dokumen 

Ririn mengatakan, PIP akan menambah penyalur pembiayaan dari PIP di luar Jawa.

Upaya tersebut dilakukan agar debitur tak menumpuk di Pulau Jawa.

"Untuk sektor pertanian, kami ada kerjasama dengan Kementerian Pertanian. Ini yang ingin kami tambah. Sehingga mudah-mudahan target 2 juta tercapai," tambah Ririn.

Ia mengakui, pelaku usaha memang paling banyak ada di Pulau Jawa.

Namun, pelaku usaha di luar Pulau Jawa perlu diperhatikan agar terjadi pemerataan distribusi pembiayaan.

Baca juga: SEGERA CAIR TAHUN 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu

Baca juga: CARA MEMBEDAKAN Gejala Sakit Kepala Biasa & Akibat Covid-19 Varian Omicron

Baca juga: KENALI Penyebab & Ciri-ciri Asam Lambung Naik yang Perlu Diwaspadai

"Kita ingin mengikuti kebutuhan di masyarakat. Sebagian besar di sektor perdagangan. Ya kita mengikuti masyarakat. Tapi sektor pertanian itu kita kerjasama dengan Kementan. Kita ada keberpihakan yang lebih ke petani. Nanti ada penyaluran untuk petani," ujar Ririn.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pinjaman hingga Rp20 Juta dari PIP untuk Pelaku Ultra Mikro, Ini Syaratnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved