KABAR BAIK, Bali, Batam dan Bintan Bebas Karantina bagi Wisatawan Asing
Jika uji coba tersebut berjalan baik dan situasi pandemi Covid-19 tetap terkendali, maka bebas karantina akan diterapkan di seluruh Indonesia.
Kedua, pelaku perjalanan luar negeri harus mengajukan vaccinated travel pass (VTP) dalam kurun waktu 3-60 hari sebelum tanggal keberangkatan ke Singapura. Sementara, masa berlakunya adalah 13 hari dari tanggal memasuki Singapura.
Ketiga, wisatawan asing terbang ke Singapura menggunakan maskapai yang menyediakan penerbangan khusus VTL. Khusus untuk Indonesia, sejauh ini tersedia maskapai Garuda Indonesia dan Singapore Airlines.
Keempat, pelaku perjalanan luar negeri tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara non-VTL dalam kurun waktu tujuh hari sebelum keberangkatan ke Singapura.
Kelima, mereka harus menunjukkan hasil tes rapid antigen atau PCR dengan sampel maksimal 2x24 jam sebelum penerbangan ke Singapura.
Keenam, menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan cakupan biaya perawatan dan biaya rumah sakit Covid-19 di Singapura, minimal 30.000 dollar Singapura (sekitar Rp 430 juta).
3. Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA)
Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) telah melonggarkan aturan terkait pandemi Covid-19 bagi turis asing maupun warga setempat yang sudah divaksin penuh.
Mulai 26 Februari 2022, turis asing tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR sebelum terbang ke Abu Dhabi jika telah mendapatkan vaksinasi lengkap, berdasarkan informasi dari Visit Abu Dhabi.
Namun, bagi pendatang yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau belum vaksin, mereka tetap harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil dalam waktu 48 jam.
Alternatif lainnya, mereka harus menunjukkan sertifikat bebas Covid-19 dalam kurun waktu 30 hari sebelum keberangkan dan memiliki kode QR. Aturan tersebut tidak berlaku bagi pendatang di bawah usia 16 tahun.
4. Thailand
Thailand menawarkan kedatangan bagi wisatawan asing tanpa karantina melalui skema Test & Go. Kabar baiknya, Indonesia termasuk ke dalam daftar negara yang diperbolehkan mendaftar skema Test & Go, alias tanpa karantina.
Namun, skema bebas karantina ini hanya ditujukan bagi negara tertentu. Selain itu, turis asing wajib mendapatkan vaksinasi penuh atau dua dosis, minimal 14 hari sebelum kedatangan agar dapat masuk ke Thailand menggunakan skema ini.
Pendatang dari luar negeri harus mendaftar dengan sistem khusus untuk memasuki Negeri Gajah Putih melalui situs Thailand Pass Registration System. Pendaftaran dilakukan minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
Pendaftaran skema bebas karantina Test & Go melalui Thailand Pass Registration System dapat dilakukan sejak 1 Februari 2022. Syarat lengkap masuk ke Thailand bebas karantina dapat dilihat di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wisatawan-asing-di-pantai-batu-bolong-1.jpg)