Berita Denpasar
Lakukan Pemeriksaan Sampel, BPOM Denpasar Temukan Terasi dan Jaja Begina Positif Gunakan Rhodamin B
Setelah melakukan pemeriksaan pada seluruh sampel dari Pasar Kreneng Denpasar yang berupa terasi, jaja begina dan beberapa kerupuk mentah, BPOM Denpas
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah melakukan pemeriksaan pada seluruh sampel dari Pasar Kreneng Denpasar yang berupa terasi, jaja begina (jajan untuk upacara atau banten) dan beberapa kerupuk mentah, BPOM Denpasar menemukan bahwa terdapat sampel terasi dan jaja begina yang memang dari awal dicurigai mengandung bahan berbahaya karena warnanya mencolok.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Putu Ekayani selaku Pengawas Farmasi Makanan Muda BBPOM Denpasar pada, Selasa 1 Maret 2022.
Baca juga: 215 Ogoh-ogoh di Denpasar Siap Diarak Saat Pangerupukan
"Kalau dikonsumsi manusia bahaya akibatnya dapat menumpuk sel-sel penyebab kanker. Rhodamin B ini untuk wantek baju untuk pewarna pakaian atau tekstil atau pewarna kertas yang tidak digunakan harusnya untuk makanan," jelasnya.
Menurutnya mungkin saja masyarakat masih ada yang belum paham bahwa pewarna tekstil tersebut bukan pewarna makanan.
Sebab, ia pernah melihat masih ada pedagang bahan pangan yang menjual pewarna tersebut.
Namun untuk Pasar Kreneng menurutnya sudah tidak ada penjual bahan pangan yang menjual pewarna tekstil tersebut.
"Mungkin dari produksi jaja uli (jajanan tradisional khas Bali) atau dari produsen terasi langsung yang membuat."
"Kita akan telusuri produsen terasi dan jaja uli itu siapa dengan pihak pasar. Kita juga sudah komitmen bahwa kita akan telusuri sampai si pembuat jaje begina tadi," tambahnya.
Baca juga: Harga Gas LPG Non Subsidi Naik Jadi Rp 15.500/Kg, Begini Harapan Penjual Elpiji di Denpasar Utara
Yang sudah jelas pewarna tekstil atau yang masyarakat Bali kenal dengan nama 'kesumba' sudah berisikan tulisan di luar produknya bahwa tidak untuk digunakan pada makanan.
Menurutnya hal tersebut yang tidak dipedulikan oleh produsen atau pengerajin.
Pewarna baju yang tertempuk dengan badan otomatis tidak sehat.
Begitu juga jika jajanan atau bahan pangan berbahaya tersebut sampai dikonsumsi oleh hewan yang biasanya dikonsumsi oleh masyarakat seperti ayam, babi atau sapi. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar