Berita Denpasar

Harga Gas LPG Non Subsidi Naik Jadi Rp 15.500/Kg, Begini Harapan Penjual Elpiji di Denpasar Utara

“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Gas LPG non subsidi alami kenaikan menjadi Rp 15.500 per kilogram-nya. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Harga Gas LPG non subsidi naik menjadi Rp 15.500 per kilogram (Kg).

Hal tersebut terjadi seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari yang mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021

Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) pun melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti 'Bright Gas', sedangkan untuk LPG subsidi 3 Kg tidak ada perubahan harga.

“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga.

Baca juga: Pertamina Patok Rp 15.500/Kg, Harga LPG Nonsubsidi di Minimarket Kawasan Denpasar Barat Belum Naik

Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tegas Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Irto melanjutkan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7% dari total konsumsi LPG nasional.

Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sementara itu, Nyoman salah satu pedagang toko sembako dan gas di Pasar Sangging, Denpasar Utara mengatakan masih menjual harga gas subsidi ukuran 3 kilogram dengan harga normal yakni Rp 17 ribu per tabung.

"Masih harga yang lama. Yang 3 kilogram subsidi saya jual untuk konsumen Rp 17 ribu.

Ukuran 12 kilogram dijual Rp 135 ribu," kata Nyoman pada, Senin 28 Februari 2022.

Ia mengakui belum mendengar kabar bahwa harga gas LPG non subsidi akan naik.

Selama ini Nyoman menjual gas LPG ukuran 3 kilogram subsidi dan 12 kilogram.

Baca juga: Harga LPG Non Subsidi Naik, YLKI Khawatir Konsumen Beralih ke LPG 3 Kilogram

Ia juga mengatakan stok gas LPG untuk berjualan masih aman yakni tersedia 15 tabung untuk gas 3 kilogram dan 1 tabung untuk gas 12 kilogram.

Nyoman pun berharap semoga tidak ada kenaikan harga LPG karena sangat memberatkan masyarakat.

"Kalau ada kenaikan harga jelas memberatkan masyarakat. Disamping itu orang akan beralih ke bahan bakar yang lain," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved