Oknum Perwira Polisi Rudapaksa Siswi SMP
AKBP M Diduga Iming-imingi Biaya Sekolah, Berulangkali Rudapaksa Siswi SMP
IS diduga telah disetubuhi oleh AKBP M berulangkali dengan iming-iming fasilitas sekolah dan bantuan ke keluarganya.
TRIBUN-BALI.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan rudapaksa siswi SMP oleh oknum perwira polisi AKBP M mulai terkuak.
IS diduga telah disetubuhi oleh AKBP M berulangkali dengan iming-iming fasilitas sekolah dan bantuan ke keluarganya.
IS memang berasal dari keluarga kurang mampu hingga bersedia bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga).
Baca juga: KASUS RUDAPAKSA Siswi SMP, AKBP M Dicopot dari Jabatan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel
Nasib malang pun menimpa siswi SMP asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tersebut setelah bertemu dengan AKBP M.
Remaja berusia 13 tahun itu diduga jadi korban rudapaksa berulang kali.
Kuasa hukum korban, Amiruddin mengatakan, pada Selasa (1/3/2022) pihaknya mendampingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.
Baca juga: Oknum Perwira Polri Pangkat AKBP Ditahan, Diduga Merudapaksa Siswi SMP
"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya, Selasa (1/3/22).
Amiruddin berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menjelaskan, awalnya percobaan pencabulan menimpa IS terjadi pada September 2021 lalu.
Kala itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.
Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.
Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.
Perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).
"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," pungkasnya.