Oknum Perwira Polisi Rudapaksa Siswi SMP

AKBP M Diduga Pakai Perantara, Korban Disebut Lebih dari Satu

Menurut kuasa hukum korban, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.

Editor: Bambang Wiyono
EMBA/ TRIBUN TIMUR
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang     

TRIBUN-BALI.COM, MAKASSAR - Kuasa hukum korban dalam kasus rudapaksa siswi SMP yang diduga dilakukan oknum perwira polisi pangkat AKBP yang berdinas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), membeber perbuatan bejat itu.

Diduga, korban lebih dari satu dan ada perantara dalam kasus rudapaksa siswi SMP ini.

Kasus dugaan rudapaksa siswi SMP oleh oknum perwira polisi AKBP M mulai terkuak.

Baca juga: KASUS RUDAPAKSA Siswi SMP, AKBP M Dicopot dari Jabatan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel

IS diduga telah disetubuhi oleh AKBP M berulangkali dengan iming-iming fasilitas sekolah dan bantuan ke keluarganya.

IS memang berasal dari keluarga kurang mampu hingga bersedia bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga).   

Nasib malang pun menimpa siswi SMP asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tersebut setelah bertemu dengan AKBP M. 

Baca juga: AKBP M Diduga Iming-imingi Biaya Sekolah, Berulangkali Rudapaksa Siswi SMP

Remaja berusia 13 tahun itu diduga jadi korban rudapaksa berulang kali.

Kuasa hukum korban, Amiruddin mengatakan, pada Selasa (1/3/2022) pihaknya mendampingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.

"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya, Selasa (1/3/22).

Baca juga: Oknum Perwira Polri Pangkat AKBP Ditahan, Diduga Merudapaksa Siswi SMP

Amiruddin berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menjelaskan, awalnya percobaan pencabulan menimpa IS terjadi pada September 2021 lalu. 

Lalu, pelaku berhasil melancarkan aksinya pada Oktober 2021. Kala itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.

Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.

"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya. 

Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved