Doni Salmanan Segera Susul Indra Kenz? Aplikasi Binomo Bawa Crazy Rich ke Jeruji Besi
Doni Salmanan Segera Susul Indra Kenz? Aplikasi Binomo Bawa Crazy Rich ke Jeruji Besi
TRIBUN-BALI.COM - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan aplikasi Binomo.
Doni Salmanan dan Indra Kenz diketahui sama-sama menjadi afiliator di aplikasi Binomo.
Indra Kenz saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaporan terhadap Doni Salmanan dilaporkan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca juga: Rp 14 Miliar untuk Kepala Presiden Rusia Vladimir Putin, Alex Konanykhin Dukung Ukraina
Kabar dilaporkannya Crazy Rich Bandung itu telah dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri, yaitu Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kendati demikian, Brigjen Ahmad Ramadhan belum memberikan informasi lebih detail soal materi dan pasal yang diduga dalam pelaporan tersebut.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Bigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan pula bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Baca juga: Dunia Olahraga Boikot Rusia dari Berbagai Kejuaraan, Mulai dari FIFA hingga BWF
"Iya DS (Doni Salmanan), pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana," ucap Brigjen Whisnu.
Menurut Brigjen Whisnu pelaporan Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim, serupa dengan kasus Binomo yang ditangani oleh Dirtipideksus Bareskrim.
Meskipun laporan tersebut ditangani di direktorat berbeda, namun ia memastikan bahwa proses penyelidikan akan tetap berjalan.
"Engga apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik pengembangannya," ucap Brigjen Whisnu.
Brigjen Whisnu pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan dan menyelidiki dugaan adanya afiliator lain yang merupakan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
Indra Kenz, crazy rich Medan akhirnya angkat bicara terkait kasus penipuan Binomo melalu laman Instagram-nya, Jumat (18/2/2022) (Instagram)
Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat dua afiliator lain dari aplikasi Binomo tersebut yang kini masih ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Setelah sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan investasi bodong, dan kini telah menjerat satu nama baru yakni Doni Salmanan.