Berita Denpasar
6 Hari Sampah di Eks Pasar Loak Gunung Agung Denpasar Tak Diangkut, DLHK Kerahkan 25 Truk
pengangkutan hari pertama menggunakan 17 truk sejak pagi hingga sore. hari ini menggunakan 19 truk sampah dan sampah tersebut dibuang ke TPA Suwung.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Karenanya untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah yang berulang, warga masyarakat agar memperhatikan dan mentaati jadwal jam pembuangan sampah dan sampah sudah terpilah yakni pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 wita.
Terlebih lagi telah ada Perwali tentang tata cara pengelolaan sampah yaitu Peraturan Walikota No 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan.
“Dalam Perwali itu masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar. Dan kami mengimbau kepada masyarakat sekitar agar mengikuti program Swakelola Sampah serta melaksanakan pemilahan sampah dari sumber. Sehingga tidak terjadi lagi pembuangan sampah secara mandiri,” katanya. (*)