Berita Badung

Bapenda Badung Sebut Target PAD Terealisasi Karena Pendataan WP Baru dan Piutang Pajak

Sebab, menggeliatnya sektor unggulan Pulau Dewata ini turut sangat mendongkrak pendapatan pemerintah di Gumi Keris.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN BALI/I KOMANG AGUS ARYANTA
Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Badung, I Made Sutama 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Badan Pendapatan Daerah dan Pesedahan (Bapenda) Kabupaten Badung tak mau tinggal diam untuk memanfaatkan peluang pendapatan dengan mendata Wajib Pajak (WP) baru, menagih piutang pajak dan lainnya.

Hal itu pun cukup berhasil sehingga PAD Badung melampaui target pada triwulan pertama.

Selebihnya, Pembukaan pariwisata Bali juga menjadi angin segar bagi Kabupaten Badung.

Sebab, menggeliatnya sektor unggulan Pulau Dewata ini turut sangat mendongkrak pendapatan pemerintah di Gumi Keris.

Baca juga: Terciduk Minum Miras, Sejumlah Pemuda di Mengwi Badung Diberi Tindakan Fisik

Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama tak menampik memanfaatkan momen pembukaan pariwisata untuk meningkatkan pendapatan.

Ia mengakui selama tiga bulan ini, PAD Badung sudah mencapai  Rp 231 miliar lebih.

"Disamping ini imbas dari lonjakan kunjungan wisatawan bulan Desember 2021, kami juga tetap melakukan Pendataan wajib pajak baru,  pemantauan, pemeriksaan  dan sekaligus upaya penagihan dengan cara langsung turun ke lapangan," ungkap Made Sutama, Senin 7 Maret 2022.

Menurutnya, upaya yang dilakukan membuahkan hasil.

Dari catatan Bapenda, pendapatan pajak daerah per bulan melampau target, yakni mencapai Rp 231.061.769.564 dari target Rp 212.930.010.456 atau mencapai 108,52 persen.   

"Semoga dengan imbas dibukanya penerbangan tanpa karantina bisa lebih memberikan keleluasaan untuk menikmati kunjungan ke Bali, khususnya Kabupaten Badung," ujarnya.

Dari penerimaan tersebut, kata birokrat asal Pecatu Kuta Selatan ini terbesar disumbang dari pajak hotel dengan realisasi sebesar Rp 93.551.106.549 dari target tri wulan pertama sebesar Rp 60.977.874.148.

Selanjutnya penerimaan pajak restaurant juga melebihi target dari triwulan pertama.

Dengan target sebesar Rp 25.648.062.412, terealisasi sebesar Rp 51.467.879.588.

Sedangkan, pajak hiburan mencapai Rp 5.848.288.980 dari target Rp 2.883.251.952.

Baca juga: Warga Cegat Pencuri Bebek di Tengah Jalan, Kapolsek Blahbatuh: Rencananya Akan Dijual di Badung

"Yang jelas ada harapan untuk peningkatan PHR, meski untuk kembali pada kondisi sebelum pandemi dibutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama. Tapi kami tetap optimis semuanya akan kembali pulih," ujarnya.

Pihaknya pun berharap tahun ini PAD Badung bisa terealisasi, apalagi banyak kegiatan yang akan diselenggarakan pemerintah pusat di Bali.

"Semoga ekonomi di Bali pulih, dengan perkembangan pariwisata. Apalagi sudah ada wisatawan mancanegara yang datang," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa juga mengakui pemulihan sektor pariwisata, dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sangat berdampak bagi peningkatan penerimaan daerah Badung.

"Rencana penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk melalui Bali, pemberlakuan visa on arrival (VOA), adalah kebijakan yang tentunya ditunggu-tunggu oleh pelaku pariwisata di Bali," terangnya.

Kebijakan tersebut diharapkan akan mampu menarik kunjungan wisatawan asing ke Bali.

Ditambahkannya, tanda-tanda pulihnya pariwisata Bali sudah mulai tampak dengan tibanya sejumlah maskapai asing dengan membawa wisatawan di bandara Ngurah Rai.

“Pariwisata membaik tentu pendapatan daerah kita juga akan membaik, sehingga lebih banyak program-program yang akan bisa diberikan kepada masyarakat," katanya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved