Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE SUBANG: Dugaan Danu Diframing Kian Berhembus Kencang, Yosef Kembali Diperiksa, Ada Apa?
Dugaan saksi Muhammad Ramdanu alias Danu sengaja diframing dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin menguat.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini terus bergulir.
Dalang dibalik pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pun masih menjadi misterius.
Karena lamanya kasus subang bergulir, muncul pun opini-opini liar, bahkan diduga ada tindakan saling menjatuhkan antara saksi lainnya.
Dugaan saksi Muhammad Ramdanu alias Danu sengaja diframing dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin menguat.
Baca juga: BABAK BARU KASUS SUBANG: Yosef Kembali Diperiksa Polda Jabar, Benarkah TKP Subang Punya Aura Mistis?
Baca juga: Bangunan Bale Subak di Kintamani Roboh Diterjang Angin Kencang, Camat: Bangunannya Sudah Tua
Baca juga: Sekda Adi Arnawa Kunjungi Subak Selasih Desa Sedang, Warga Sampaikan Keluhan Soal Perbaikan Irigasi
Baca juga: Google dan YouTube Sulit Diakses Sejak Senin 7 Maret 2022 Pagi, Dikeluhkan Sejumlah Pengguna
Dugaan ini muncul setelah kesaksian dua oknum petugas bantuan polisi (banpol) Polsek Jalancagak dibocorkan YouTuber Anjas di Thailand.
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu, 5 Maret 2022 dalam artikel berjudul UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG, Dugaan Danu Di-framing Kuat, Kenapa Kesaksian Banpol Baru Dibocorkan Kini?, dalam video tersebut, Anjas mengatakan oknum Banpol tersebut sempat diwawancarai oleh Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal.
Namun, ia mengatakan wawancara tersebut sempat urung dipublikasikan oleh Kades yang juga paman dari Yoris tersebut.
Terlepas dari hal itu, Anjas mengaku dirinya telah meminta izin terlebih dahulu untuk mengungkap klarifikasi oknum Banpol yang pernah disinggung Danu.
Alasan Oknum Banpol Minta Danu Masuk ke Mobil Alphard
Dalam tayangannya, Anjas mengungkap ada dua oknum Banpol yang buka suara.
Baca juga: BABAK BARU KASUS SUBANG: Yosef Kembali Diperiksa Polda Jabar, Benarkah TKP Subang Punya Aura Mistis?
Oknum Banpol pertama berinisial D alias C, mengungkap pengakuan Danu yang diminta masuk ke dalam mobil Alphard.
Sebagai informasi mobil Alphard tersebut merupakan TKP kedua korban ditemukan.
Oknum Banpol tersebut membenarkan bahwa dirinya meminta Danu masuk ke mobil Alphard.
Hal itu terjadi pada malam hari setelah proses identifikasi TKP selesai.
“Malam hari setelah selesai identifikasi memang benar Danu itu saya ajak masuk ke mobil Alphard hitam tersebut,” ujar oknum Banpol berinisial D.
Anjas menceritakan klarifikasi oknum Banpol mengungkap dirinya yang berinisiatif membawa mobil Alphard ke Polsek Jalan Cagak.
Hal itu lantaran tak ada rekannya yang mau membawa mobil tersebut.
Lalu, kata Anjas, banpol tersebut mengaku karena tidak ada teman ia pun meminta bantuan Danu.
Rupanya tak hanya Danu, disana juga ada pria bernama Heri.
Danu duduk di kursi belakang di sebelah kiri dan pria bernama Heri duduk di sampingnya.
Klarifikasi Oknum Banpol Minta Tolong Danu Membersihkan Kamar Mandi TKP
Dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Sabtu, 5 Maret 2022 dalam artikel berjudul FAKTA DANU TAK BOHONG Soal Sosok Banpol di TKP Kasus Subang yang Beri Perintah, Ini Pengakuannya, Anjas pun kembali mengungkap klarifikasi oknum banpol kedua berinisial U. Banpol U meminta Danu membersihkan kamar mandi TKP.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Danu Tak Hanya Masuk ke Mobil, Tapi Numpang Keluar dari TKP
Dalam keterangannya, banpol U mengatakan dirinya ditugaskan Jatrantras menguras bak di TKP.
Saat tiba di TKP, banpol U mengaku melihat pria bernama Danu dan meminta bantuannya menguras bak tersebut.
Ia mengaku saat meminta bantuan tersebut tak ada unsur pemaksaan atau pun hal-hal aneh lainnya.
Saat ditanya tujuan, kata Anjas, banpol U itu mengatakan diminta mengecek jika ada sesuatu yang tertinggal.
Sebelumnya, pengakuan Danu mengenai sosok banpol itu sempat heboh.
Namun, Danu meyakini sosok banpol itu ada karena sempat diprotretnya.
Dalam pengakuannya pada Oktober 2021 lalu itu, Danu diminta untuk membersihkan bak mandi di rumah TKP.
Danu juga mengaku sempat diminta masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol Polsek Jalan Cagak tersebut.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Oknum Banpol Akhirnya Akui Suruh Danu Bersihkan TKP Pembunuhan, untuk Apa?
Ia mengaku peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan mayat korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan, 18 Agustus 2021.
Sejak saat itu, sosok Danu mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang.
Terlebih kuasa hukum Yosef meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.
Namun, sejak isu tersebut mencuat misteri keberadaan oknum Banpol sempat pro dan kontra.
Tak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satupun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.
Namun, kini akhirnya terungkap sudah.
Yosef Kembali Diperiksa Polda Jabar
Lebih lanjut, Berita terbaru soal kasus subang yakni, Yosef yang merupakan suami Tuti serta ayah dari Amalia kembali dipanggil Polda Jabar.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.
"Betul, hari ini Pak Yosef kembali dipanggil sama penyidik dari Polda Jabar. Cuma Pak Yosef," ujar Fajar kepada Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin, 7 Maret 2022 dalam artikel berjudul UPDATE KASUS SUBANG, Hari Ini Yosef Kembali Dipanggil Penyidik Polda Jabar, Ada Apa? .
Fajar mengatakan, pihak kuasa hukum belum mengetahui maksud pemanggilan kliennya oleh penyidik dari Polda Jabar.
"Tapi kami tetap kooperatif saja kalau misalkan polisi masih membutuhkan keterangan dari klien kami," katanya.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Subang, Oknum Banpol yang Menyuruh Danu Terungkap, Ternyata 2 Orang Inisial D dan U
Dengan pemanggilan ini, Yosef sudah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar sekitar 16 kali.
Seperti diketahui, Tuti serta Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil mewah Alphard di kediamannya yang berada di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Untuk pengungkapan kasus ini, semula Polres Subang dibantu Polda Jabar, bahkan Bareskrim Polri.
Namun, kemudian, kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar.
Sebelumnya, Polda Jabar telah merilis sketsa terduga pelaku.
Bahkan, sketsa itu telah disebar ke seluruh Indonesia.
Baca juga: Sebanyak 100 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi, 1 Usulan Ditolak
Baca juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Sebut Operasi Militernya di Ukraina Bisa Disetop, Minta Syarat Ini
Baca juga: Begini Jawaban BKN Tentang Waktu Penetapan NIP CPNS & NI PPPK 2021
Namun, tak ada terduga pelaku yang ditetapkan tersangka hingga kini.
(*)