Berita Denpasar
Mengganggu Kamtibmas, Dua Orang Diamankan Jajaran Polresta Denpasar, Satu Diantaranya Pentolan Ormas
AKPB Bambang Yugo Pamungkas menyebut kejadian penganiayaan dan penusukkan terjadi di dua tempat, masing-masing di wilayah Denpasar Utara dan Denpasar
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyayangkan ada segelintir orang yang merusak kekhidmatan perayaan Hari Raya Nyepi 2022 beberapa waktu lalu.
Ditemui di loby depan Polresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya menerima informasi adanya kasus penganiayaan dan penusukan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Bahkan mirisnya, salah satu di antara pelaku penganiayaan merupakan pentolan anggota organisasi masyarakat (ormas), akibatnya mantan Kapolres Sukoharjo ini pun geram dibuatnya.
AKPB Bambang Yugo Pamungkas menyebut kejadian penganiayaan dan penusukkan terjadi di dua tempat, masing-masing di wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Timur.
Baca juga: Sampah Menggunung di TPSS Denpasar Jadi Sorotan Dewan: Seharusnya Itu Tak Terjadi!
"Ada dua tersangka, yakni berinisial WK dan PAB," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa 8 Maret 2022.
Lanjut AKBP Yugo, dalam rangkaian kegiatan perayaan Hari Raya Nyepi ia menyebut dua pelaku sudah menganggu jalannya kekhidmatan acara tersebut.
"Pada malam pengerupukan, telah dicoreng pelaksanaan kekhidmatan kita yaitu telah terjadinya tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat 2, penganiayaan berat yang dilakukan oleh orang dan Ormas," terangnya.
Beruntung, setelah mendapatkan informasi tersebut satu persatu para pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian yang berkolaborasi dengan pihak lainnya.
"Astungkara, tidak lebih dari waktu yang lama kita bisa ungkap. Setelah adanya kolaborasi, tidak lebih dari 24 jam, kita berhasil mengungkap pelaku-pelaku yang telah mencoreng, yang telah merusak kekhidmatan hari Raya Nyepi," tambahnya.
Yugo menyebut para pelaku penganiayaan diketahui WK alias Balon berusia 47 tahun yang merupakan pentolan ormas, ia melakukan kasus penganiayaan menggunakan sebuah pedang atau belati.
Mengakibatkan tiga orang luka-luka, masing-masing korban yakni I Wayan HD alias Wayan Tangkas 32 tahun, I Kadek M alias Cuplis 34 tahun dan I Gede E 45 tahun.
Korban I Wayan HD diketahui mengalami luka memar dibagian wajah, dua luka robek bagian kepala belakang, satu luka robek bagian dahi kanan.
Sedangkan korban Cuplis mengalami luka robek dibagian kepala belakang kanan dan I Gede E mengalami luka memar pada wajah hingga terjatuh.
Kejadian yang dilakukan Balon terjadi di Jalan Letda Tantular, Gang Gumitir, Dangin Piri Kauh, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 2 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 wita.
Baca juga: Selama 5 Tahun, Pemukiaman Menjamur, Denpasar Kehilangan 494 Hektar Lahan Pertanian
Kemudian untuk kasus lainnya yakni penusukkan terjadi di Jalan Saridana, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 2 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 wita.
Dimana pelakunya bernama Putu Agus Budiada, 35 tahun. Ia tega melakukan aksi penusukan ke bagian perut sebelah kiri korban bernama I Gede Budarsana 46 tahun.
Untuk pelaku Balon diamankan Tim Sus Premanisme Polresta Denpasar dan Satreskrim Polresta Denpasar, sedangkan pelaku Putu Agus Budiada diamankan Polsek Denpasar Utara dibantu Tim Sus Premanisme Polresta Denpasar.
"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana maksimal 5 tahun penjara dan ada juga ancaman Pasal Kedaruratan," lanjut Yugo.
Dalam kasus ini, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menegaskan ia bersama jajarannnya beserta instansi terkait lainnya akan memberangus siapa saja yang melakukan tindak kejahatan dan mengganggu ketertiban maupun ketenangan masyarakat.
"Ada satu hal yang perlu saya sampaikan, waktu awal masuk (Kapolresta Denpasar). Tidak ada baik itu orang, ormas atau apapun namanya yang ingin merusak keamanan, ketertiban Kamtibmas di wilayah Denpasar maka kita, saya kapolresta bersama seluruh jajaran, seluruh MDA Lembaga Adat, Kodim dan lainnya akan melebur ratakan semuanya. Saya ratakan semuanya," pungkas Yugo.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar