Berita Denpasar
Salah Paham, Putu Agus Tusuk Tetangganya Saat Pawai Ogoh-Ogoh di Denpasar
Pelaku kasus penusukan yang dilakukan Putu Agus Budiada, 35 tahun asal Jalan Saridana I, Nomor 5, Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara,
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penusukan yang berhasil diungkap Polsek Denpasar Utara bersama Timsus Anti Premanisme Polresta Denpasar disebabkan karena masalah sepele.
Pelaku kasus penusukan yang dilakukan Putu Agus Budiada, 35 tahun asal Jalan Saridana I, Nomor 5, Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.
Dijelaskan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit seizin Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat di loby depan Mapolresta Denpasar pada Selasa 8 Maret 2022.
Kasus tersebut bermula hanya karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban I Gede Budarsana berusia 46 tahun yang tinggal tak jauh dari tempat pelaku yakni di Jalan Saridana III.
Baca juga: Mengganggu Kamtibmas, Dua Orang Diamankan Jajaran Polresta Denpasar, Satu Diantaranya Pentolan Ormas
"Kejadian ini sebenarnya karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat itu ada percekcokan mulut antar keduanya saat rangkaian ogoh-ogoh," ujar Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Selasa 8 Maret 2022.
Dalam keterangan resmi pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada Rabu 2 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 wita, dimana saat itu keduanya cekcok mulut saat pawai ogoh-ogoh berlangsung.
Kemudian karena kegiatan pawai ogoh-ogoh, korban dan pelaku melanjutkan kegiatan tersebut dengan berjalan di lokasi yang telah ditentukan.
Namun saat mereka bersama warga lainnya yang sedang mengarak ogoh-ogoh melewati Jalan Cargo Permai, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, pelaku didekati oleh anak korban yang berinisial A yang datang sudah bersimbah darah di hidungnya.
Diketahui jika darah tersebut akibat pukulan yang dilayangkan korban.
Mengadu, A dan ayahnya Putu Agus Budiada langsung mencari keberadaan I Gede B, saat itu pelaku tidak hanya sekedar untuk mencari tahu penyebab anaknya bisa dipukul, pelaku yang geram, sempat membawa satu pisau belati warga silver sepanjang kurang lebih 20 centimeter dan ditaruh dibalik tas pinggang yang ia bawa.
Saat berada di Banjar Umasari, Denpasar Utara pelaku memanggil korban dan saat itu juga Putu Agus langsung mengeluarkan pisau belati lalu menusuk ke arah perut korban.
"Pelaku menusuk ke arah perut sebelah kiri sebanyak satu kali. Korban kemudian dibawa ke RS Surya Husada Ubung sebelum akhirnya dirujuk ke RS Sanglah," tambahnya.
Akibat kejadian itu, keluarga korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Utara untuk menindak lanjuti kasus penusukan tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara bersama Timsus Anti Premanisme Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Sampah Menggunung di TPSS Denpasar Jadi Sorotan Dewan: Seharusnya Itu Tak Terjadi!
Setelah pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi, petugas kemudian melakukan pencarian pelaku asal Denpasar tersebut.
Pada Rabu malam itu juga sekitar pukul 23.10 wita pelaku berhasil diamankan di rumahnya beserta satu bilah pisau belati, tas pinggang, kain kamben bernoda darah dan baju bernoda darah.
"Korban masih mendapatkan perawatan. Untuk pasal kita kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka-luka dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.(*)