Berita Denpasar
Sampah Menggunung di TPSS Denpasar Jadi Sorotan Dewan: Seharusnya Itu Tak Terjadi!
Sampah Menggunung di TPSS Denpasar Jadi Sorotan Dewan: Seharusnya Itu Tak Terjadi!
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sampah Menggunung di TPSS Denpasar Jadi Sorotan Dewan: Seharusnya Itu Tak Terjadi!
Sampah menumpuk dan menimbulkan bau di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Kota Denpasar mendapat sorotan dari anggota dewan Denpasar.
Belakangan ini beberapa kali TPSS di Kota Denpasar selalu penuh dan terjadi keterlambatan pengangkutan menuju ke TPA Suwung.
Beberapa diantaranya, yakni TPS3R Panjer, depo sampah di Kereneng, depo sampah di sebelah barat Level 21 bahkan beberapa kali meluber dan mengganggu.
Bahkan kini sampah juga menggunung kembali terjadi di TPSS Jalan Gunung Agung.
Baca juga: 6 Hari Sampah di Eks Pasar Loak Gunung Agung Denpasar Tak Diangkut, DLHK Kerahkan 25 Truk
Hingga Selasa 8 Maret 2022, ternyata tumpukan sampah belum terurai.
Dua alat berat masih beroperasi untuk menaikan sampah ke truk untuk diangkut ke TPA.
Alasan yang selalu muncul terkait keterlambatan ini yakni alat berat rusak ataupun karena upacara.
Menyikapi kondisi ini, Ketua Komisi IV DPRD Denpasar Wayan Duaja pun angka bicara.
Pihaknya pun menyayangkan sampah sampai menumpuk sehingga sering menjadi keluhan masyarakat sekitarnya.
“Semestinya, kondisi ini tidak terjadi, bila Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan pengangkutan secara berkala.
Terlebih, kini sejumlah desa sudah melakukan swakelola sampah,” kata Duaja.
Apalagi saat ini armada DLHK tidak lagi mengambil sampah di jalan-jalan.
Semestinya, pengangkutan sampah dari depo atau TPSS lebih maksimal.
Karena armada yang sebelumnya digunakan untuk mengambil sampah di jalan-jalan, bisa digunakan untuk mengangkut sampah dari depo ke TPA Suwung.
Baca juga: Hujan Sebabkan Beberapa Genangan di Denpasar, Pemkot Bersihkan Sumbatan Air di Beberapa Titik
“Semestinya tidak terjadi bila DLHK lebih optimal mengangkut sampah,” kata politisi Golkar ini.
Dikatakan, bila alasan karena kurang armada, seharusnya DLHK bisa mengusulkan untuk menambah jumlah armada secara bertahap.
“Kami sangat mendukung bila untuk pengadaan armada agar jangan sampai terus terulang kasus sampah meluber,” ujarnya.
Terkait penumpukan sampah di TPSS Jalan Gunung Agung, Kadis DLHK Kota Denpasar IB Putra Wirabawa menjelaskan.
Sampah tersebut didominasi oleh sampah rumah tangga dan sisa upakara masih mendominasi.
Sehingga saat ini pihaknya menerjunkan alat berat serta armada truk pengangkut guna mempercepat penanganan.
“Sebelumnya alat berat yang kami miliki sempat rusak sehingga atas arahan Bapak Wali Kota kami sewakan alat berat.
Dan mengerahkan sedikitnya 25 dumtruck untuk mempercepat mengangkut sampah di TPS jalan Gunung Agung,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, keberadaan lahan Eks Pasar Loak di Jalan Gunung Agung berstatus sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara sebelum dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
Karenanya untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah yang berulang, warga masyarakat agar memperhatikan dan menaati jadwal pembuangan sampah dan sampah sudah terpilah yakni pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 wita.
Baca juga: Saluran Air Mampet Akibat Proyek Penataan Pasar Badung Denpasar, Basement Pasar Badung Terendam Air
Terlebih lagi telah ada Perwali tentang tata cara pengelolaan sampah yaitu Peraturan Walikota No 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan.
“Dalam Perwali itu masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar.
Kami mengimbau kepada masyarakat sekitar agar mengikuti program Swakelola Sampah.
Serta melaksanakan pemilahan sampah dari sumber. Sehingga tidak terjadi lagi pembuangan sampah secara mandiri,” katanya.
(*)