Sponsored Content

Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 108 Orang

Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 108 Orang, Positif Bertambah 55 Orang

Editor: Irma Budiarti
Pemkot Denpasar
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai. Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 108 Orang, Positif Bertambah 55 Orang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 108 Orang.

Kota Denpasar, Bali, mencatatkan nihil kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi Covid-19.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa 8 Maret 2022, diketahui kasus meninggal dunia nihil.

Penambahan dan kasus sembuh bertambah 108 orang, sementara itu kasus positif Covid-19 bertambah 55 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.025 kasus.

Baca juga: Terima Kunjungan DPD RI Komite III, Pemkot Denpasar Dukung UU Penghapusan Kekerasan Seksual

Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 49.345 orang  (96,71 persen).

Meninggal dunia sebanyak 1.083 orang (2,12 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 597 orang (1,17 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi angkanya masih tinggi yakni masih 2 digit.

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 akan kembali meningkat.

Sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat.

Baca juga: Tim Yustisi Denpasar Jaring 25 Orang Pelanggar Prokes di Jalan Wibisana Barat

Jadi intinya kapan pun dan di mana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. 

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi, dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas.

Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Mulai dari peningkatan kapasitas 3T (tracing, testing, treatment), menggencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan bad, oksigen, dan obat-obatan.

Selanjutnya, turut digencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak.

Baca juga: Satpol PP Denpasar Tertibkan 40 Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa

Menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M), hingga pemberian bantuan sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai  

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan, satgas mengimbau masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved