Berita Bali
Masuki Tahap Penlok, Ini Daftar Desa yang Akan Dilewati Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi
Pada surat tersebut juga tertera bahwa lokasi pembangunan ruas jalan tol tersebut akan melewati tiga wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Badung,
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Penandatanganan perjanjian pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa 8 Maret 2022. Masuki Tahap Penlok, Ini Daftar Desa yang Akan Dilewati Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi
6) Desa Warnasari seluas 15.509,04 m2;
7) Desa Candikusuma seluas 241.091,77 m2;
8) Desa Tuwed seluas 60.954,61 m2;
9) Desa Tukadaya seluas 159.019,92 m2; dan
10) Desa Manistutu seluas 115.633,93 m2.
b. Kecamatan Negara:
1) Desa Kaliakah seluas 513.495,93 m2;
2) Desa Banyubiru seluas 4.244,46 m2;
3) Desa Berangbang seluas 81.784,43 m2; dan
4) Desa Baler Baleagung seluas 80.521,31 m2.
c. Kecamatan Jembrana:
Baca juga: Tes Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat PPDN, Klinik Antigen di Gilimanuk Alami Penurunan Jumlah Pelanggan
1) Desa Pendem seluas 87.270,96 m2;
2) Desa Dauhwaru seluas 523.402,90 m2;
3) Desa Batuagung seluas 243.098,78 m2; dan
4) Desa Mendoyo Dangin Tukad seluas 122.132,00 m2.