Berita Jembrana
Tes Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat PPDN, Klinik Antigen di Gilimanuk Alami Penurunan Jumlah Pelanggan
Sriyani mengaku, bahwa awalnya untuk vaksin dalam sehari kliniknya mampu untuk melayani sekitar 200-an orang PPDN
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Nasib klinik Rapid tes antigen di Jembrana berada di ujung tanduk, dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 11 tahun 2022 oleh Satgas Covid-19 Pusat.
Terbukti, bahwa dalam dua hari terbit, sudah 90 persen penurunan pelanggan dari PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).
Salah satu pengelola klinik di Gilimanuk Sriyani mengatakan hal tersebut, Rabu 9 Maret 2022.
Sriyani mengaku, bahwa awalnya untuk tes antigen dalam sehari kliniknya mampu untuk melayani sekitar 200-an orang PPDN.
Baca juga: Jembrana Gelar Pembelajaran Tatap Muka 50 Persen Mulai Besok
Namun, dalam dua hari terakhir hanya sekitar 15 orang yang memakai jasa rapid tes antigen miliknya.
Dengan demikian, diakuinya sudah ada penurunan hingga 90 persen dari biasanya gerainya dibuka selama 24 jam tersebut.
"Jauh berkurang banyak dari sebelumnya sekitar 90 persen," ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa untuk saat ini kliniknya hanya bisa bertahan dengan jalan keluar memberhentikan karyawan.
Karena, ketika tetap mempekerjakan maka tidak menutupi kebutuhan operasional dan gaji karyawan. Jadi sebagian karyawan saat ini diberhentikan.
“Kasian sama anak-anak yang kerja, banyak yang diberhentikan," ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa dengan menjamurnya klinik ini, banyak yang bergantung dengan keberadaan klinik.
Selain karyawan juga ada calo atau peluncur yang bergantung pada klinik.
Karena sudah jarang PPDN yang melakukan rapid tes, maka sedikit pula yang akan menjadi peluncur.
"Kalau saya karena ada usaha lain tidak masalah rapid test ada atau tidak.
Baca juga: Nasib Klinik Rapid Tes di Ujung Tanduk, Satgas Jembrana: Masih Dibutuhkan untuk Yang Vaksin I
Tapi kasian ojek rapid dan karyawan klinik banyak nganggur," bebernya. (*)
Artikel lainnya di Berita Jembrana