Berita Bali

Masuki Tahap Penlok, Ini Daftar Desa yang Akan Dilewati Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi

Pada surat tersebut juga tertera bahwa lokasi pembangunan ruas jalan tol tersebut akan melewati tiga wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Badung,

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Penandatanganan perjanjian pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa 8 Maret 2022. Masuki Tahap Penlok, Ini Daftar Desa yang Akan Dilewati Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi 

5) Desa Gumbrih seluas 438.505,82 m2; dan

6) Desa Pengeragoan seluas 398.877,01 m2.

2. Kabupaten Tabanan seluas ± (lebih kurang) 420,40 ha (empat ratus dua puluh koma empat puluh hektar):

a. Kecamatan Selemadeg Barat:

1) Desa Selabih seluas 324.884,20 m2;

2) Desa Lalanglinggah seluas 819.391,89 m2;

3) Desa Lumbung seluas 206.741,09 m2;

4) Desa Bengkel Sari seluas 203.082,67 m2; dan

5) Desa Antosari seluas 416.753,78 m2.

b. Kecamatan Selemadeg:

1) Desa Bajera Utara seluas 104.336,91 m2; dan

2) Desa Selemadeg seluas 182.358,42 m2.

c. Kecamatan Selemadeg Timur:

1) Desa Megati seluas 153.069,81 m2;

2) Desa Gadungan seluas 305.633,83 m2; dan

3) Desa Bantas seluas 55.548,72 m2.

d. Kecamatan Kerambitan:

1) Desa Timpag seluas 229.580,14 m2;

2) Desa Meliling seluas 3.584,88 m2;

3) Desa Sembung Gede seluas 42.880,65 m2;

4) Desa Kesiut seluas 57.005,97 m2; dan

5) Desa Batuaji seluas 102.016,36 m2.

e. Kecamatan Penebel:

1) Desa Rianggede seluas 120.196,45 m2.

f. Kecamatan Tabanan:

1) Desa Wanasari seluas 441.580,00 m2;

2) Desa Buahan seluas 87.259,81 m2;

3) Desa Tunjuk seluas 83.139,93 m2;

g. Kecamatan Marga:

1) Desa Marga Dauh Puri seluas 38.384,93 m2;

2) Desa Marga seluas 164.028,16 m2;

3) Desa Kuwum seluas 17.904,81 m2; dan

4) Desa Selanbawak seluas 44.669,39 m2.

3. Kabupaten Badung seluas ± (lebih kurang) 9,18 ha (sembilan koma delapan belas hektar):

a. Kecamatan Mengwi:

1) Desa Sembung seluas 88.728,14 m2; dan

2) Desa Werdi Bhuwana seluas 3.014,04 m2.

Dalam surat itu juga tertulis bahwa perkiraan waktu yang dibutuhkan dalam proses pengadaan tanah, pada tahun 2022  sampai dengan tahun 2024.

“Sedangkan perkiraan waktu yang dibutuhkan dalam proses konstruksi,diperkirakan  dari tahun 2022 sampai dengan tahun  2027.

Sebelumnya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan ahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tersebut akan dibangun mulai tahun 2022 ini.

Pihaknya juga menargetkan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini akan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Pembangunan jalan tol ini yang memiliki panjang 96,84 km ini terbagi dalam tiga seksi, yakni Seksi I Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 54,749 km.

Seksi II Pekutatan-Soka sepanjang 23,175 km.

Terakhir, Seksi III Soka-Mengwi yang memiliki panjang 18,920 km.

Dengan dibangunnya jalan tol tersebut diharapkan mampu memotong waktu tempuh Gilimanuk-Mengwi dari sebelumnya 3-4 jam menjadi 1,5-2 jam perjalanan.

Akan memberdayakan 4 desa di kawasan Jembrana, Pekutatan, Soka, dan Tabanan untuk dibangun rest area sebagain dukungan pembangunan UMKM.

Khusus untuk di rest area Tabanan sendiri akan berfungsi sebagai penghubung distribusi logistik dalam kota.

"Saya akan pantau betul, pembangunan bakal dimulai tahun 2022, kau yang memulai, kau yang mengakhiri, karena seusai arahan Presiden pembangunan sebisanya akan diselesaikan pada tahun 2024, jadi saya akan pantau betul," katanya.

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sendiri  merupakan jalan tol kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 km yang telah beroperasi sejak 2013.

Jalan tol ini akan memiliki 6 simpang susun yaitu simpang susun Cekik, simpang susun Banyubiru, simpang susun Negara, simpang susun Pekutatan, simpang susun Soka dan simpang susun Warnasari.

Jalan tol ini juga akan memiliki lajur khusus untuk pengguna kendaraan roda 2 pada SS Pekutatan-Mengwi sepanjang 40 km.

Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dilaksanakan oleh PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku konsorsium pemenang lelang.

Masa pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi  adalah selama 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan nilai investasi sebesar Rp24,6 triliun dan IRR sebesar 11,46 persen.

Basuki juga terus mewanti-wanti kualitas pengerjaan. Terutama tata kelola keuangan maupun pelaksanaannya harus tetap dijaga.

Menurutnya, penyimpangan-penyimpangan biasanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa.

“Kualitas baik, tata kelola juga yang baik. Sebab penyimpangan biasanya tetap terjadi pada pengadaan barang dan jasa. Semua harus berjalan dengan baik, tata kelola tetap harus dijaga,” tegas Basuki.

Sedangkan, Gubernur Bali, Wayan Koster juga mengatakan bahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

“Sejalan dengan Visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi oleh Gubernur Bali diberi nama “Tol Jagat Kerthi Bali” yang memiliki makna memberi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan Krama Bali,” tandasnya.

Sehingga, pihaknya berharap agar Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tersebut dapat menjadi pemicu berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali.

Selanjutnya, diharapkan mampu menyeimbangkan dan menyamaratakan perekonomian di seantero Pulau Dewata.

Apalagi, selama ini pertumbuhan perekonomian di Bali masih terpaku di bagian selatan pulau tersebut. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved