Berita Badung

Pelaku Pencurian Gamelan di Kuta Selatan Badung Terungkap, Dilakukan oleh Dua Ramaja

Dua remaja yakni I Kadek Wilyantara 20 tahun dan INJ 16 tahun berhasil dibekuk setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Kuta Selatan.
Pelaku dan Barang Bukti 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian gamelan gong reong milik Banjar Giri Dharma.

Langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian setelah adanya informasi adanya kasus pencurian di Banjar Giri Dharma, Jalan Uluwatu, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, akhirnya membuahkan hasil.

Dua remaja yakni I Kadek Wilyantara 20 tahun dan INJ 16 tahun berhasil dibekuk setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga didampingi Iptu I Ketut Sukadi, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Kelian Banjar Giri Dharma, I Kadek Widana (28).

Baca juga: Seribu Pedagang Pasar Badung Ikuti Vaksin Keliling Polsek Denpasar Barat

Menurut informasi, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu 5 Maret 2022 lalu saat kelian Banjar bersama warga lainnya tengah membersihkan ogoh-ogoh yang digunakan saat acara di Garuda Wisnu Kencana (GWK).

"Ada 12 gong yang dilaporkan hilang hingga mengakibatkan pihak Banjar mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Setelah diselidiki ternyata ada di tangan dua pelaku yang masih remaja," ujar I Ketut Sukadi, Kamis 10 Maret 2022.

Tak hanya itu, I Wayan Wara Nugraha 41 tahun mengaku menjadi korban yang sama dua hari setelah peristiwa itu terjadi.

Warga Banjar Kelod, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung itu mengaku baru mengetahui kehilangan saat pemuda banjar di lingkungannya hendak mengambil perlengkapan gamelan untuk kegiatan acara ngaben.

"Kejadian yang sama juga terjadi di Banjar Kelod Ungasan, ada 8 gong reong, satu kajar dan satu kempli raib hingga membuat kerugian Rp 25 juta," terang Sukadi.

Meninda lanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan AKP Anak Agung Made Suantara bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa saksi-saksi lainnya di TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan, terlihat dari CCTV ada dua orang pemuda yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor di kawasan Balangan, Jimbaran dan tengah membawa karung.

Kedua orang itu bahkan menuju ke arah pengepul rongsokan yang berada di sekitar lokasi, setelah mendapatkan bukti itu polisi mengecek lebih lanjut.

Benar saja, pengepul rongsokan mengaku didatangi dua orang pemuda yang membawa dan menawarkan gong yang terbuat dari kuningan untuk dijual.

Setelah transaksi selesai, kedua pemuda tersebut pergi dan pengepul rongsokan tidak mengetahui kemana perginya pemuda tersebut.

Baca juga: Komisi I DPRD Badung Pertanyakan Nasib Tenaga Kontrak dan Honorer yang Akan Dihapus Tahun 2023

Beruntung petugas tidak kehilangan jejak, plat nomor kendaraan yang dibawa pelaku kemudian diselidiki lebih lanjut dan kemudian mencari tahu siapa pemilik sepeda motor.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved