Kabar Artis
Adam Deni Kirim Sepucuk Surat, Siap Lawan Ahmad Sahroni, Pengacara: Adam Tersinggung
Penggiat media sosial Adam Deni mengungkapkan siap melawan Wakil Ketua Komisi III DPRI RI Ahmad Sahroni.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM – Penggiat media sosial Adam Deni mengungkapkan siap melawan Wakil Ketua Komisi III DPRI RI Ahmad Sahroni.
Hal tersebut terungakp ketika Adam Demi yang kini berstatus tersangka mengiri sepucuk surat dari balik jeruji lewat kuasa hukumnya, Herwanto.
Diketahui, Adam Deni terjerat perkara hukum atas tindakannya mengunggah dokumen milik pribadi seseorang tanpa izin ke media sosial.
Ia dilaporkan seorang berinisial SYD, satu di antara kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022. Kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.
Pada sepucuk surat tersebut, Adam Deni mengakui jika dirinya siap menghadapi kasus yang menjeranya.
Bahkan, dia pun akan membongkar semua hal yang diketahui pada persidangan pembacaan dakwaan yang akan datang.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Jumat 11 Maret 2022 dalam artikel berjudul Kirim Surat ke Kuasa Hukumnya, Adam Deni Siap Lawan Ahmad Sahroni, kesiapannya menghadapi kasusnya itu tak lepas karena ada ucapan Ahmad Sahroni yang membuatnya tersinggung.
“Surat sudah di tangan saya. Sebenarnya surat kemarin hanya menceritakan saja, Adam dengar di sebuah podcast AS bilang enggak kenal sama Adam. Padahal Adam kenal, orang sering jalan-jalan sama AS,” kata Herwanto pada Kamis 10 Maret 2022.
Baca juga: Adam Deni Hari Ini Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sesalkan Tindakan Ahmad Sahroni
“Lebih detailnya dia Senin akan ceritakan semua yang dia pernah bicarakan dan lakukan dengan AS. Dia siap buka-bukaanlah,” lanjutnya.
Pernyataan Ahmad Sahroni Menyinggung Perasaan Adam Deni
Lebih lanjut, Herwanto menambahkan, ada beberapa pernyataan Ahmad Sahroni yang juga menyinggung perasaan Adam Deni.
Oleh karenanya, Adam Deni siap berjuang dalam kasusnya sendiri.
“Setelah mendengar kabar yang beredar, Adam menyoroti podcast AS di Deddy Corbuzier dan ada bahasa kurang baik yang ditujukan kepada ibunya juga, maka dia siap melawan, fight,” tutur Herwanto.
“Dengan segala konsekuensinya, dia bilang ‘saya siap melawan’. Dia percaya Tuhan masih bersama dia,” lanjutnya.
Sebagai informasi, sidang perdana Adam Deni dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar Senin 14 Maret 2022.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Video Perminta Maafan Adam Deni Ke Ahmad Sahroni
Pernyataan Adam Deni yang sekarang bertolak belakang, saat dulu memelas minta maaf kepada Ahmad Sahroni melalui sebuah video yang disebarkan kuasa hukumnya.
Pada video tersebut Adam Deni mengenakan seragam tahanan dan ia memang sedang menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Awalnya, Adam Deni menceritakan bahwa dirinya sudah ditahan selama 13 hari di Rutan Bareskrim Polri. Selama di dalam sel, dia mengaku tidak pernah macam-macam.
Baca juga: Nora Alexandra Setia Dampingi Jerinx SID di Sidang Vonis Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni
"Saya Adam Deni Geraka, saya sudah 13 hari kurang lebih 13 hari ditahan di sel tahanan Mabes Polri, saya tidak macam-macam di dalam. Saya ikuti semua aturan, saya juga di dalam sel isolasi mandiri, yang mana sel tersebut dikunci dari luar kita tidak bisa keluar," ujar Adam Deni seperti dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Jumat 11 Maret 2022 dalam artikel berjudul Tadinya Memelas Minta Maaf, Kini Adam Deni Siap Melawan, Ucapan Sahroni Singgung Perasaannya.
Adam juga sempat menyatakan permintaan maaf, yang ditujukkan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pelapor dalam kasus tersebut.
"Untuk itu saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya," terang Adam.
Adam mengakui bahwa mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses merupakan tindakan yang salah.
Dia pun telah menyesali perbuatannya tersebut.
"Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin. Karena saya memang disuruh oleh bos. Dan saya sekarang sudah menyesalinya. Semoga harapan saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," jelas Adam.
Lebih lanjut, Adam mengharapkan Ahmad Sahroni bisa memaafkannya dan menutup kasus tersebut.
Pasalnya, dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga.
"Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," beber dia.
Terakhir, Adam Deni mengaku juga terjangkit banyak penyakit sejak berada di dalam Rutan Bareskrim.
Baca juga: Jerinx SID Senyum-senyum Diperlihatkan Video Permintaan Maaf Adam Deni, Janji Tak Berkata Kasar Lagi
Kondisi psikologisnya pun hancur karena banyak mengalami fitnah.
"Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam. Saya difitnah di luar pun itu saya juga kaget, saya gak megang HP, HP semua disita saya gak megang apa-apa lagi," tukas dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi membenarkan orang yang berada di dalam video tersebut merupakan kliennya.
"Iya betul, kami berharap video permintaan maaf ini mendapatkan hasil yang baik," ujar Susandi.
Sahroni Beri Maaf, Tapi Proses Hukum Jalan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memaafkan pegiat media sosial Adam Deni yang diduga mengunggah dokumen pribadi miliknya.
Meski begitu, proses hukum dipastikan tetap berjalan.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis. Menurutnya, permintaan maaf Adam Deni tak menghapuskan perbuatan hukum yang telah dilanggarnya tersebut.
"Kalau proses hukum tetap lanjut ya. Secara manusia pasti manusiawi dimaafkan kalau ada perbuatan yang meminta maaf ya pasti dimaafkan tetapi proses hukum sudah sampai tahap mau sidang," ujar Arman saat dikonfirmasi, Selasa 22 Februari 2022.
Adam Deni, kata Arman, diminta untuk tetap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Apalagi, kasus tersebut kini telah akan maju ke meja persidangan.
"Secara manusiawi, Pak Ahmad Sahroni memaafkan lah tetapi perbuatan dia ya harus dipertanggungjawabkan. Intinya berani berbuat berani bertanggung jawab," jelas dia.
Arman menyampaikan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bersosial media.
Baca juga: TERNYATA Adam Deni Disuruh Seorang Wanita, Kini Sama-sama Ditahan di Bareskrim Polri
"Pesannya lain kali hati-hati dalam mengunggah caption dalam unggahan itu harus hati hati. Berani berbuat ya berani bertanggung jawab saja," pungkas dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi membenarkan orang yang berada di dalam video tersebut merupakan kliennya.
"Iya betul, kami berharap video permintaan maaf ini mendapatkan hasil yang baik," ujar Susandi.
Lebih lanjut, Susandi menyampaikan Adam Deni disuruh oleh seseorang berinisial OS saat mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.
"Iya betul ada salah satu oknum berinisial (OS) yang telah menyuruh klien kami untuk mengunggah dokumen tersebut di media sosial," pungkasnya.(*)
(*)