Berita Bali
GMNI Apresiasi Pemprov Bali Berhasil Perjuangkan Kebijakan Wisatawan Masuk Bali Tanpa Karantina
GMNI Berpandangan kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang paling ditunggu-tunggu oleh krama Bali yang hidup dari sektor Pariwisata.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPC GMNI Denpasar Mengapresiasi Pemerintah terkait dengan Wisatawan Asing masuk Bali tanpa karantina yang sudah dimulai pada Senin (7/03/2022) Kemarin.
GMNI Berpandangan kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang paling ditunggu-tunggu oleh krama Bali yang hidup dari sektor Pariwisata.
Baca juga: DPK GMNI Fakultas Hukum Udayana Minta Pemkab Bangli Kaji Ulang Pungutan Retribusi di DTW Kintamani
Ketua DPC GMNI Denpasar, Putu Chandra Riantama mengatakan,memang sudah seharusnya pemerintah mengambil kebijakan yang pro rakyat.
"Sudah seharusnya Pemrintah berani mengambil kebijakan yang konkrit dan pro rakyat. Jempolan buat Pemprov Bali yang sudah berjuang mendesak Pemerintah pusat mengabulkan Wisman Masuk Bali tanpa karantina" ucapnya melalui rilis yang diterima pada Kamis (10/3/2021).
Dirinya juga menyampaikan setelah sekian lama Bali tertutup dari dunia Internasional, angin segar akhirnya terasa.
“Kami DPC GMNI Denpasar, sedari tahun lalu, 2021 awal kami sudah mengawal urgensi pembukaan Pariwisata Bali ini, dan sampai hari ini kami masih konsisten hingga akhirnya per 7 maret kemarin, wisatawan asing masuk bali tanpa karantina, tentu ini akan membuat wisatawan semakin banyak datang ke pulau surga ini”, tambahnya.
Baca juga: Peringati Puncak HKG PKK Ke-50, Antari Jaya Negara Tanam Tanaman Pangan di TPS3R Panjer Denpasar
Hal Senada juga disampaikan oleh Wakabid Agitasi & Propaganda, DPC GMNI Denpasar Made Gerry Gunawan.
Pihaknya menyambut baik kebijakan ini dan siap akan terus mengawalnya.
“Kami siap bergotong royong bersama, sebagaimana komitmen Bapak Gubernur kepada Pusat, misalnya terkait distribusi vaksin, kami siap. Demi Bali, demi warga bali, kenapa tidak. Mahasiswa tidak harus selalu menjadi oposan, terkadang kita juga harus menjadi mitra strategisnya ketika kebijakan yang dikeluarkan adalah pro rakyat," ucap Gerry Gunawan yang juga merupakan Ketua BEM FH Unud 2019-2020 ini.
Sebelumnya, pemerintah Pusat mengabulkan permohonan Pemerintah Provinsi Bali dan Pelaku Pariwisata agar PPLN (Pelaku Perjalanan Luar negeri) yang masuk bali tidak dikenakan karantina.
Dan pada akhirnya per 7 maret kemarin Kebijakan tersebut resmi berlaku.