Kabar Artis

Kuasa Hukum Sebut Adam Deni Tersinggung Ucapan Ahmad Sahroni, Siap Melawan: Tuhan Masih Bersamanya

Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengungkapkan jika kliennya merasa tersinggung atas beberapa ucapan Ahmad Sahroni.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Tim kuasa hukum Adam Deni, Herwanto (kemeja merah) saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN ) Jakarta Utara jelang sidang perdana pelanggaran UU ITE, Senin 7 Maret 2022. 

TRIBUN-BALI.COM – Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengungkapkan jika kliennya merasa tersinggung atas beberapa ucapan Ahmad Sahroni.

Diketahui Adam Deni tersinggung atas ucapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ketika menjadi bintang tamu di salah satu Podcast di YouTube.

Herwanto mengatakan, akibat ucapnya Sahroni, Adam Deni pun mengaku siap melawan terkait dengan kasus yang menjeratnya.

“Setelah mendengar kabar yang beredar, Adam menyoroti podcast AS di Deddy Corbuzier dan ada bahasa kurang baik yang ditujukan kepada ibunya juga, maka dia siap melawan, fight,” tutur Herwanto.

“Dengan segala konsekuensinya, dia bilang ‘saya siap melawan’. Dia percaya Tuhan masih bersama dia,” lanjutnya seperti dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Jumat 11 Maret 2022 dalam artikel berjudul Tadinya Memelas Minta Maaf, Kini Adam Deni Siap Melawan, Ucapan Sahroni Singgung Perasaannya.

Adam Deni Kirim Sepucuk Surat ke Kuasa Hukum

Selain itu, Herwanto mengatakan jika dia telah menerima sepucuk surat dari Adam Deni.

Diketahui, Adam Deni terjerat perkara hukum atas tindakannya mengunggah dokumen milik pribadi seseorang tanpa izin ke media sosial.

Ia dilaporkan seorang berinisial SYD, satu di antara kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022. Kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Pada sepucuk surat tersebut, Adam Deni mengakui jika dirinya siap menghadapi kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Adam Deni Hari Ini Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sesalkan Tindakan Ahmad Sahroni

Bahkan, dia pun akan membongkar semua hal yang diketahui pada persidangan pembacaan dakwaan yang akan datang.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Jumat 11 Maret 2022 dalam artikel berjudul Kirim Surat ke Kuasa Hukumnya, Adam Deni Siap Lawan Ahmad Sahroni, kesiapannya menghadapi kasusnya itu tak lepas karena ada ucapan Ahmad Sahroni yang membuatnya tersinggung.

“Surat sudah di tangan saya. Sebenarnya surat kemarin hanya menceritakan saja, Adam dengar di sebuah podcast AS bilang enggak kenal sama Adam."

"Padahal Adam kenal, orang sering jalan-jalan sama AS,” kata Herwanto pada Kamis 10 Maret 2022.

“Lebih detailnya dia Senin akan ceritakan semua yang dia pernah bicarakan dan lakukan dengan AS. Dia siap buka-bukaanlah,” lanjutnya.

Sebagai informasi, sidang perdana Adam Deni dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar Senin 14 Maret 2022.

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Sahroni Beri Maaf, Tapi Proses Hukum Jalan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memaafkan pegiat media sosial Adam Deni yang diduga mengunggah dokumen pribadi miliknya.

Meski begitu, proses hukum dipastikan tetap berjalan.

Baca juga: Jerinx SID Senyum-senyum Diperlihatkan Video Permintaan Maaf Adam Deni, Janji Tak Berkata Kasar Lagi

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis. Menurutnya, permintaan maaf Adam Deni tak menghapuskan perbuatan hukum yang telah dilanggarnya tersebut.

"Kalau proses hukum tetap lanjut ya. Secara manusia pasti manusiawi dimaafkan kalau ada perbuatan yang meminta maaf ya pasti dimaafkan tetapi proses hukum sudah sampai tahap mau sidang," ujar Arman saat dikonfirmasi, Selasa 22 Februari 2022.

Adam Deni, kata Arman, diminta untuk tetap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Apalagi, kasus tersebut kini telah akan maju ke meja persidangan.

"Secara manusiawi, Pak Ahmad Sahroni memaafkan lah tetapi perbuatan dia ya harus dipertanggungjawabkan. Intinya berani berbuat berani bertanggung jawab," jelas dia.

Arman menyampaikan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bersosial media.

"Pesannya lain kali hati-hati dalam mengunggah caption dalam unggahan itu harus hati hati. Berani berbuat ya berani bertanggung jawab saja," pungkas dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi membenarkan orang yang berada di dalam video tersebut merupakan kliennya.

"Iya betul, kami berharap video permintaan maaf ini mendapatkan hasil yang baik," ujar Susandi.

Lebih lanjut, Susandi menyampaikan Adam Deni disuruh oleh seseorang berinisial OS saat mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.

"Iya betul ada salah satu oknum berinisial (OS) yang telah menyuruh klien kami untuk mengunggah dokumen tersebut di media sosial," pungkasnya.(*)

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved