25 Warga Bali Telantar di Turki

Ditipu Agen, Ayah PMI Buleleng Utang Rp 70 Juta Demi Berangkatkan Anak ke Turki

Putu Sumerta, Ayah PMI Buleleng Rela Berutang hingga Rp 70 Juta Demi Memberangkatkan Anak ke Turki

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Putu Sumerta menuturkan kronologi sang anak saat berangkat bekerja di Turki, Jumat 11 Maret 2022. Putu Sumerta, Ayah PMI Buleleng Rela Berutang hingga Rp 70 Juta Demi Memberangkatkan Anak ke Turki 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Ditipu Agen, Ayah PMI Buleleng Utang Rp 70 Juta Demi Berangkatkan Anak ke Turki.

Putu Sumerta, ayah PMI asal Buleleng ini, mengaku hanya bisa pasrah.

Ia menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penipuan yang dilakukan sebuah agen penyalur tenaga kerja terhadap anak ketiganya, serta beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) lain yang bekerja di Turki. 

Ditemui Jumat 11 Maret 2022, pria asal Banjar Dinas Sambangan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, ini menuturkan, pada 2021 lalu ia sempat didatangi oleh agen penyalur tenaga kerja.

Agen tersebut mengaku siap mempekerjakan sang anak sebagai tenaga housekeeping di Turki.

Baca juga: Polda Bali Masih Selidiki Agen Ilegal yang Berangkatkan 25 Warga Bali ke Turki

Atas tawaran tersebut, Sumerta pun rela mencari pinjaman uang ke LPD Desa Sambangan hingga sebesar Rp 40 juta.

Bahkan ia juga meminjam uang kepada beberapa saudaranya, agar anak ketiganya bernama Komang Yudi Arnawa Putra memiliki pekerjaan yang sesuai dengan jurusan saat di bangku SMK. 

Uang yang berhasil dikumpulkan, kata Sumerta, mencapai Rp 70an juta.

Uang tersebut digunakan untuk membayar keberangkatan sang anak serta keponakannya.

Setelah uang terkumpul, Sumerta langsung menyerahkannya kepada salah satu pegawai dari agen penyalur tenaga kerja tersebut.

Hingga pada 9 Desember 2021, Komang Yudi serta beberapa PMI asal Bali pun berangkat ke Turki dan tiba pada 10 Desember 2021.

Namun visa yang digunakan rupanya bukan visa tenaga kerja, melainkan visa liburan. 

Setibanya di Turki, Komang Yudi dibawa ke salah satu losmen yang ukurannya sangat sempit.

Menurut pengakuan pihak agen, losmen itu digunakan sebagai tempat karantina.

Namun masa karantina yang dijalani oleh para PMI cukup lama hingga 19 hari.

Baca juga: Bayar Rp 25 Juta Dijanjikan Bekerja di Hotel, 25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki

Usut punya usut, lamanya karantina disebabkan lantaran pihak agen baru berusaha mencarikan pekerjaan untuk para PMI tersebut. 

Setelah 19 hari berada di losmen, Komang Yudi kemudian mulai mendapatkan pekerjaan di salah satu hotel yang ada di Turki.

Ia bekerja di hotel tersebut selama satu bulan dengan upah yang diterima sekitar 3.000 lira.

"Saya tidak tahu waktu itu kerja di hotel bagian apa. Dia kerja di hotel selama kurang lebih satu bulan dapat upah 3.000 lira, atau kalau dirupiahkan sekitar Rp 2.5 juta karena mata uang lira sempat turun," ungkapnya. 

Baru satu bulan bekerja di hotel, Komang Yudi kemudian dirumahkan.

Pihak hotel melakukan pengurangan pegawai lantaran Turki saat itu diterjang hujan salju.

Akibat pengurangan pegawai itu, Komang Yudi sempat nganggur selama satu bulan lebih.

Ia memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan sisa uang saku yang diberikan oleh orangtuanya saat berangkat.

"Harga sembako di Turki katanya masih terjangkau. Jadi selama nganggur satu bulan itu dia makan pakai uang saku yang saya berikan sebelum berangkat," terangnya. 

Saat nganggur itu, Komang Yudi, ungkap sang ayah, sempat meminta kepada pihak agen untuk dicarikan pekerjaan.

Baca juga: BP2MI Denpasar Tegaskan 25 Orang Bali yang Luntang-lantung di Turki Bukan PMI

Namun permintaan itu belum dapat dipenuhi.

Merasa jengah karena cukup lama menganggur, Komang Yudi pun akhirnya memberanikan diri untuk mencari pekerjaan sendiri.

Sang anak, ungkap Sumerta, kini telah bekerja di salah satu hotel sebagai tenaga cleaning service. 

"Anak saya baru beberapa hari ini mulai dapat kerjaan di hotel sebagai tenaga cleaning service. Pekerjaan itu dia cari sendiri, bukan lewat agen. Dia sekarang sudah punya Ikamet, bukan via liburan lagi. Ikamet itu dia dapat dari agen. Sementara keponakan saya bikin Ikamet dengan uang pribadi," ungkapnya. 

Sumerta pun menyebut, sang anak kini belum memiliki niat untuk kembali ke tanah air, karena telah memiliki pekerjaan.

Disinggung terkait adanya laporan dugaan penipuan di Polda Bali, Sumerta mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali.

"Saya dimintai keterangan terkait kronologi saat berangkat, anak saya kerja di mana saja. Kalau saya sih menyerahkan ke anak saja. Mau pulang atau tetap bekerja di sana. Kalau PMI lain katanya ada yang kepingin pulang karena belum dapat kerjaan," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan kasus dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja ini telah dilimpahkan dari Polda Bali ke Polres Buleleng.

"Limpahannya baru saya terima. Tentu akan kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dulu," singkatnya 

(*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved