Berita Denpasar

Giliran 30 Ribu dari 89.796 Ekor Anjing di Denpasar Divaksinasi, Stok Vaksin Rabies 30 Ribu Dosis

Sugiri menambahkan untuk tahun ini hanya ada 30 ribu dosis vaksin rabies. Sebanyak 20 ribu dosis merupakan sisa tahun 2021 lalu, dan 10 ribu dosis

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan vaksinasi rabies dari rumah ke rumah di Denpasar tahun lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar berencana melakukan vaksinasi rabies untuk hewan pembawa rabies (HPR,) khususnya anjing, pada April 2022 mendatang.

Saat ini pihak Distan masih melakukan proses pengadaan vaksin.

“Kami rencanakan April ini sudah mulai pelaksanaan vaksinasi, dan paling lambat Mei harus sudah mulai,” kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri, saat dikonfirmasi Sabtu (12 /3/2022) siang.

Sugiri menambahkan untuk tahun ini hanya ada 30 ribu dosis vaksin rabies. Sebanyak 20 ribu dosis merupakan sisa tahun 2021 lalu, dan 10 ribu dosis dianggarkan pada tahun 2022 ini.

Baca juga: Kisah Nyoman Mastra di Karangasem, Menyulap Salak Jadi Kopi, Terbesit Ide dari Anjing dan Kelelawar

Sugiri mengatakan populasi anjing di Denpasar saat ini sebanyak 89.796 ekor.

“Kalau dari jumlah ketersediaan vaksin, tentu sangat jauh dibandingkan dengan populasi anjing yang hampir 90 ribu ekor itu,” kata Sugiri.

Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara door to door atau dari rumah ke rumah.

“Kami lakukan door to door.

Tapi kalau ada warga yang anjingnya terlewat saat vaksinasi, mereka bisa juga ke kantor Dinas Pertanian dan kami akan berikan layanan vaksinasi,” katanya.

Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, Dinas Pertanian menerjunkan 5 tim, dan satu tim beranggotakan dua orang dokter hewan.

Dengan demikian, dilibatkan sebanyak 10 dokter hewan dalam sekali turun ke lapangan.

“Kami akan merekrut dokter hewan mandiri sebanyak 4 orang, karena kami baru punya 6 orang,” ucap Sugiri.

Pihaknya mengaku mengutamakan sasaran vaksinasi pada daerah perbatasan Denpasar dengan Badung maupun Gianyar.

Sugiri menambahkan, masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1.5 tahun.

Baca juga: Dinas Pertanian Denpasar Siapkan 30 Ribu Vaksin Rabies, Dimulai April 2022

Ia mengatakan, sejak tahun 2017 lalu Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved