Berita Denpasar
KADEK Bikin Resah, Pelaku Begal Payudara di 17 TKP Wilayah Gianyar dan Denpasar Dibekuk Polisi
KADEK Bikin Resah, Pelaku Begal Payudara di 17 TKP Wilayah Gianyar dan Denpasar Dibekuk Polisi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kadek Wiraswarnata (21), seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Denpasar ditangkap polisi.
Kadek ditangkap oleh petugas Polsek Denpasar Selatan terkait kasus pelecehan seksual atau begal payudara
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan aksi begal payudara terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai sebelah Simpang Bet Ngandang, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
"Pelaku melakukan aksinya dengan meremas payudara dan meremas pantat korban," ujar Kompol I Gede Sudyatmaja, Senin 14 Maret 2022.
Kompol Sudyatmaja menambahkan, ada tiga orang yang melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan.
Masing-masing korban berinisial Ni Kadek I (24) asal Gianyar, Ni Komang R (24) asal Gianyar dan Ni Kadek T (25) asal Bangli.
Pelaku melakukan aksinya pada Kamis 24 Februari 2022 pukul 05.30 wita saat korban hendak berangkat kerja.
Sesampainya di dekat Simpang Bet Ngandang Jalan Bypass Ngurah Rai, Ni Komang R dipepet pelaku menggunakan sepeda motor Nmax warna hitam kemudian langsung meremas payudara dan pantat korban.
"Pelaku kemudian melaju kencang menggunakan sepeda motornya ke arah selatan," lanjut Kapolsek Denpasar Selatan.
Tak hanya itu, Ni Kadek I dan Ni Kadek T juga mengaku mengalami hal yang sama.
Orang dan ciri-ciri pelakunya pun sama, mengendarai motor Nmax, jaket hitam dan masker serta berperawakan agak gempal.
Mendapat perlakuan tak terpuji, para korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Denpasar Selatan.
Selang menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan penelusuran, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di sekitar Jalan Batur Sari, Sanur.
"Setelah dicari, ternyata pelaku tinggal di Jalan Batur Sari Sanur. Pada Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 wita pelaku berhasil kita amankan di kosnya," terang Sudyatmaja.
Beraksi di 17 TKP
Kepada kepolisian, Kadek Wiraswarnata mengakui perbuatannya dan ternyata tidak hanya melakukan aksi itu di satu TKP.
Ia telah beraksi di 17 TKP berbeda, masing-masing di wilayah Jalan Batu Bulan, Gianyar sebanyak enam kali dan 11 kali di wilayah Denpasar.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 17 kali, 6 TKP di Gianyar dan 11 TKP di Denpasar. Di Denpasar terjadi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Bypass Ngurah Rai dan di Suwung Kauh, Denpasar Selatan.
Ia biasa melakukan aksinya mulai dari pukul 05.00 wita sampai pukul 05.30 wita. Tujuannya karena ingin melampiaskan kepuasaan atau nafsu seksualnya," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja.
Dari pengungkapan ini, pelaku diamankan beserta barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Nmax hitam berplat DK 2173 ABZ, helm bogo coklat tua dan satu jaket hitam bercak putih.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP. (*)