Berita Denpasar
Meresahkan, Pelaku Begal Payudara di 17 TKP di Gianyar dan Denpasar Diringkus Polisi
Meresahkan, Pelaku Begal Payudara di 17 TKP di Gianyar dan Denpasar Diringkus Polisi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
"Setelah dicari, ternyata pelaku tinggal di Jalan Batur Sari Sanur.
Pada Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku berhasil kita amankan dikosnya," terang Sudyatmaja.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Denpasar Selatan, pelaku mengakui perbuatannya namun tidak hanya satu TKP dengan tiga korban saja.
Pelaku kejahatan seksual jalanan ini ternyata telah beraksi di 17 TKP berbeda.
Masing-masing di wilayah Jalan Batu Bulan, Kabupaten Gianyar sebanyak enam kali dan 11 kali di wilayah Kota Denpasar.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 17 kali, 6 TKP di Gianyar, dan 11 TKP di Denpasar.
Di Denpasar terjadi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Bypass Ngurah Rai dan di Suwung Kauh, Denpasar Selatan.
Ia biasa melakukan aksinya mulai dari pukul 05.00 Wita sampai pukul 05.30 Wita.
Baca juga: VIRAL! Aksi Begal Payudara Terjadi di Jalan, Netizen Curhat Hal Ini di Media Sosial
Tujuannya karena ingin melampiaskan kepuasaan atau nafsu seksualnya," tambahnya.
Dari pengungkapan ini, pelaku diamankan beserta barang bukti lainnya, yakni satu sepeda motor Nmax hitam berplat DK 2173 ABZ, helm bogor coklat tua dan satu jaket hitam bercak putih.
Sementara itu, mengenai pasal yang dikenakan, Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan pelaku terancam Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP.
(*)