Berita Jembrana
BNK Jembrana, Inisiasi Pembentukan BNNK Jembrana, Ini Alasannya
BNK Jembrana, Inisiasi Pembentukan BNNK Jembrana, Ini AlasannyaBNK Jembrana, Inisiasi Pembentukan BNNK Jembrana, Ini Alasannya
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) cukup meresahkan di Jembrana.
Apalagi, dengan adanya penangkapan seorang pengedar asal Desa Warnasari Kecamatan Melaya. Dimana diketahui juga bekerjasama dengan ayahnya yang menjadi DPO.
Atas hal ini, BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Jembrana mengajukan untuk membentuk BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Jembrana.
Baca juga: Koster: Jika Ditemukan Wisman Langgar Prokes Selama di Bali Akan Dikenakan Sanksi dan Dideportasi
Baca juga: LPSK Sebut Ada Campur Tangan Oknum TNI-Polri di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif
Baca juga: Dari 5 Ribu Wisman Yang Datang di Bali, Hanya 20 Orang Yang Positif Covid-19
Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana, menyatakan, bahwa peredaran narkotika cukup mengkhawatirkan. Apalagi, kemarin polisi berhasil kembali membekuk empat tersangka narkotika. Bahkan, salah satunya sampai memiliki barang bukti cukup besar hingga mencapai 20 gram lebih Sabu-sabu (SS). Dan psikotropika golongan I itu sudah menyasar masyarakat pedesaan, bahkan bukan lagi masyarakat kota yang menggunakan.
“Jadi kami berinisiatif untuk membentuk BNNK. Karena status BNK hanya bersifat koordinatif saja. Sedangkan untuk BNNK sudah dapat melakukan pencegahan penangkalan dan penangkapan. Itu alasan kami berharap menjadi BNNK,” ucapnya Selasa 15 Maret 2022 saat ditemui di warung Push Rank, Kecamatan Negara.
Kepala Kesbangpol Jembrana itu juga mengaku, bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jembrana perlu penguatan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Kemudian, memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga sampai harus dapat mencegah dengan menghentikan penggunaan narkoba. Karena peredaran narkoba terjadi karena permintaan masih ada.
“Kalau permintaan bisa dicegah, maka peredaran juga akan berhenti," tegasnya.
Karena itu, sambungnya, pihaknya saat ini, tengah berkoordinasi dengan Polres Jembrana sebagai penegak hukum. Alasan itu pulalah, untuk kemudian perlu adanya BNNK Jembrana sebagai bagian dari penegak hukum. Tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penguatan pencegahan peredaran narkoba.
"Dengan meningkatnya peredaran narkoba, memang perlu adanya lembaga penguat seperti BNNK," bebernya. (ang).
Baca juga: LPSK Sebut Ada Campur Tangan Oknum TNI-Polri di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif