Berita Karangasem

5 Kilometer Pantai di Karangasem yang Terancam Abrasi Segera Ditangani dengan Pembuatan Tanggul

Kabid Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUPR & Perkim Karangasem, Made Wiguna, mengatakan, BWS  bekerjasama  dengan JICA akan segera membangun tanggul

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
tribunnews
Ilustrasi Abrasi. 5 Kilometer Pantai di Karangasem yang Terancam Abrasi Segera Ditangani dengan Pembuatan Tanggul 

TRIBUN-BALI. COM, AMLAPURA - Sekitar lima kilometer pesisir pantai di Karangasem yang terancam abrasi akan ditangani oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida kerjasama dengan JICA.

Penanganannya dari Pantai Buitan, Kecamatan Manggis hingga Pantai Candidasa, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem.

Kabid Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUPR & Perkim Karangasem, Made Wiguna, mengatakan, BWS  bekerjasama  dengan JICA akan segera membangun tanggul untuk tangani abrasi.

Seperti apa bentuk tanggul, belum bisa dipastikan. Dinas PUPR Karangasem sudah koordinasi ke BWS.

Baca juga: Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem Tak Terurus, Sampah Berserakan hingga Temboknya Kotor

"Kita sering diundang rapat bahas rencana penanganan Pesisir Pantai dari Buitan hingga Candidasa, Karangasem. Ini baru tahap perencanaan. Info dari balai rencana fisik 2023," ungkap Made Wiguna, Rabu (16/3/2022)

Pihaknya berharap, rencana ini bisa segera terealisasi. Mengingat rencana ini disambut baik pelaku wisata di Karangasem, terutama di Buitan dan Candidasa.

Daerah ini merupakan daya tarik wisata. Banyak hotel dan restaurant. Sempat dipasang alat pemecah ombak, sayangnya tak berhasil.

Ditambahkan, seandainya program terealisasi, otomatis daerah rawan abrasi berkurang.

Dari 85 kilometer panjang  pantai di Karangasem, sekitar 31 kilometer pantai terancam abrasi karena belum dibangun revetment. 

Sedangkan sisanya 54 kilometer, kondisi pantai sudah ada pengamannya.

"Pesisir pantai yang aman sudah ada pengaman. Seperti revetment, tanggulnya, dan karang. Sedangkan 31 kilometer lebih  pesisir pantai  berpotensi abrasi karena hanya berpasir. Tak ada yang pembatas yang  melindungi daratan saat pasang,"imbuhnya.

Garis pantai berpotensi abrasi tersebar di Kecamatan Kubu, Kecamatan Karangasem, Kecamatan Manggis, serta Kecamatan Abang.

Desa yang  daerahnya rawan abrasi yakni Antiga Kelod, Buitan, Bugbug, Jasri,  Purwakerti, Tumbu, Desa Bunutan, Desa Baaturinggit, serta Desa Tianyar Barat.

Dinas PUPR tak bisa brbuat apa dengan kondisi ini. Mengingat dana yang dialokasikan untuk penanganan pantai sangat minim.

Terakhir kali PUPR melakukan penanganan pantai sekitar tahun 2017, setelah itu tak ada. Penanganan dilakukan bertahap, dan yang ditanganinya tidak  begitu panjang.

Baca juga: Kasus Korupsi Masker di Karangasem, I Gede Basma Cs Ajukan Eksepsi

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved