Berita Bali
Harga Minyak Goreng Kemasan Dibebaskan, Pemkab Badung Tunggu Petunjuk dari Pemprov Bali
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bakal mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Hanya saja harga yang ditawarkan masih bervariasi di kisaran Rp 14.000 per liter hingga Rp 16.000 per liter.
Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menyikapi perbedaan harga minyak goreng di pasaran.
Disamping itu, distributor dan pedagang juga belum sepenuhnya menerapkan HET sesuai ketentuan.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengaku, saat ini dirinya sedang memproses Peraturan Mendag terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.
"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silakan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," papar Oke.
Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.
Namun, Oke meyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," papar Oke.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Pemerintah juga akan memberikan subsidi harga minyak goreng di pasaran menjadi Rp 14 ribu per liter.
Baca juga: Antisipasi Penimbunan, Kapolres Klungkung Sidak Distributor Minyak Goreng
"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp 14.000 per liter," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Untuk diketahui harga minyak goreng curah di pasaran terus naik.
Bahkan di beberapa daerah harga minyak goreng curah tembus Rp 17 ribu per liter.
Pemberian subsidi dilakukan mengingat naiknya harga minyak nabati di pasaran termasuk di dalamnya minyak kelapa sawit.