Berita Gianyar
Bale Adat Warga di Gianyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Sebuah bale dangin atau bale adat di Lingkungan Candibaru,Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Bali ludes terbakar, Kamis 17 Maret 2022 malam.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sebuah bale dangin atau bale adat di Lingkungan Candibaru,Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Bali ludes terbakar, Kamis 17 Maret 2022 malam.
Kerugian yang dialami korban, Komang Kartini Pramesti (30) sekitar Rp150 juta.
Diduga kebakaran tersebut akibat konsleting listrik.
Meskipun kebakaran yang terjadi cukup besar, Damkar Gianyar dapat menghalau api merembet ke bangunan lainnya.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putra Astawa, Jumat 18 Maret 2022 mengatakan, kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Ni Nyoman Sumarni, yang saat itu mendengar benda jatuh di luar kamar tempatnya membuat canang.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bulan Suci Ramadhan 2022 di Kabupaten Gianyar Bali, Lengkap Doa Berbuka
Kemudian ia mengecek keluar kamar dan dilihat api sudah besar membakar bangunan bale dangin.
Selain Sumarni, penghuni rumah lainnya, I Kadek Nik Sudiarjana juga melihat api sudah membesar.
"Saksi Kadek Nik yang juga melihat kejadian tersebut, langsung meminta pertolongan petugas pemadam kebakaran Gianyar. Selang beberapa menit 2 unit mobil pemadam kebakaran datang ke TKP dan satu jam kemudian api berhasil dipadamkan," ujar Kapolsek.
Pasca kejadian, pihaknya langsung melakukan oleh TKP.
Di mana berdasarkan jejak-jejak api yang ditelusuri, diduga penyebab kebakaran tersebut akibat arus pendek listrik.
Hal tersebut juga dikuatkan oleh rekaman CCTV yang sebelum kejadian menyorot TKP. Diketahui, saat kejadian pemilik rumah sedang berada di luar Bali.
"Diduga peristiwa kebakaran tersebut terjadi akibat konsleting listrik. Adapun bangunan yang terbakar adalaj bale dangin. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp150 juta. Tidak ada korban jiwa. Atas peristiwa ini, korban menerimanya sebagai musibah," ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Gianyar, I Made Watha mengatakan, proses pemadaman api membutuhkan waktu 45 menit.
Baca juga: Keluarga Suweta Tolak Hasil Rekonstruksi, Kapolsek Gianyar Sebut Penolakan Tak Berdasar
Dalam hal ini, pihaknya menurunkan tiga unit damkar.
"Saat tiba di TKP, api sudah besar, kami turunkan tiga unit mobil damkar. Beruntung api bisa kita jinakkan sehingga tidak merembet ke bangunan lainnya," ujar Watha.
Kata dia, diduga akibat cuaca yang belakangan ini panas menyengat, sehingga material bangunan kering dan mudah terbakar. "Mungkin karena faktor cuaca yang panas, sehingga material kayunya kering, sehingga begitu kena api, api langsung besar. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material saja," tandas Watha. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar