Berita Gianyar
Keluarga Suweta Tolak Hasil Rekonstruksi, Kapolsek Gianyar Sebut Penolakan Tak Berdasar
Kasus tewasnya I Wayan Suweta asal Banjar Benawah, Desa Petak Kelod, Gianyar, Bali, yang tewas di sungai setempat seusai mabuk di acara pernikahan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasus tewasnya I Wayan Suweta (42) asal Banjar Benawah, Desa Petak Kelod, Gianyar, Bali, yang tewas di sungai setempat seusai mabuk di acara pernikahan warga setempat pada 16 Desember 2021, menyisakan persoalan.
Pihak keluarga menolak hasil rekonstruksi dari kepolisian sebab mereka curiga ada kejanggalan dalam tewasnya Suweta.
Menurut mereka, sebelum tewas, korban sempat berkelahi dengan sejumlah orang di acara pernikahan tersebut.
Sementara dari hasil rekonstuksi kepolisian tidak memperlihatkan adanya unsur tersebut.
Baca juga: TRAGIS, Amiluddin Meninggal Saat Perekaman e-KTP, Terdesak Urus BPJS Kesehatan karena Akan Operasi
Paman korban tewas, I Ketut Durus kepada wartawan, Rabu 16 Maret 2022 mengatakan, pihak keluarga sampai saat ini belum mempercayai bahwa I Wayan Suweta meninggal dengan cara baik-baik.
Sebab, berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang didengarnya, sebelum Suweta ditemukan tewas, ia sempat bertengkar fisik di acara pernihakan.
"Katanya anak saya bertengkar. Terus mantu saya minta maaf ke rumah orang yang punya acara. Akhirnya ada pengakuan di sana, (keponakan saya) sempat bertengkar bergulat," ujar Durus.
Bahkan saat mengikuti autopsi di RSUP Sanglah, Durus bersama keluarga lainnya mendengar dokter mengatakan tidak ada unsur kekerasan dan penganiayaan.
Namun, terdapat 26 titik tumpul dan di dadanya ada tekanan.
Hal ini pun menguatkan kecurigaan Durus bersama keluarga lainnya bahwa keponakannya tersebut dibunuh.
Hanya saja, hasil autopsi tersebut hanya didengarnya secara lisan, tanpa adanya keterangan tertulis.
"Saat autopsi keluar hasilnya, penjelasan dokter saya dengar bersama keluarga. Keterangan lisan dokter, tidak ada unsur kekerasan dan penganiayaan. Tapi 26 titik tumpul dan di dadanya ada kekerasan tekanan. Saya pernah minta ke Polsek, termasuk Polda untuk permohonan hasil autopsi. Tapi tidak dikasih, katanya itu rahasia penyidik," ujar Durus.
Ketika Polsek Gianyar melakukan rekonstruksi tentang kematian keponakannya, pihaknya tidak mau menandatangani hasil rekonstruksi.
"Saya tolak hasil rekontruksi. Sebab saat itu tidak ada rekontruksi bertengkar fisik. Saat rekonstruksi hanya bertengkar mulut setelah itu mati," ungkap Durus.
Durus mengatakan, istri korban pun sempat mau membuat laporan ke Polres Gianyar, namun tidak diterima lantaran laporan harus diawali di Polsek.