Berita Gianyar
Pedagang di Pasar Tradisional Ubud Tak Mau Pindah ke Tempat Relokasi, Disperindag Gianyar Putar Otak
Pemkab Gianyar telah menyediakan tempat untuk para pedagang di Pasar Tradisional Singakerta, Kecamatan Ubud.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Pihaknya pun meminta agar Desa Adat Ubud untuk menampung pedagang yang berjualan di Jalan Raya Sueta untuk masuk ke Sentral Parkir Pura Batu Karu di Sambahan Ubud.
Namun karena lahan terbatas, sehingga tidak semua tertampung di sana.
Dalam hal ini, pihaknya meminta pada Desa Adat Padangtegal agar pedagang yang tak tertampung di Sambahan, agar ditampung di Central parkir Monkey Forest.
"Dan Minggu tanggal 20 Maret 2022 para pedagang ini sudah masuk ke tempat yang kami siapkan yaitu, pedagang di Jalan Sueta masuk ke sentral parkir Pura Batu Karu dan yang berjualan di Jalan Raya Ubud masuk ke sentral parkir Monkey Forest," ujarnya.
Lebih lanjut, Eka Suary mengatakan jika di Sentral Parkir Pura Batukaru sudah bisa masuk dan tertata rapi oleh Desa Adat Ubud.
"Untuk yang di sentral parkir Monkey Forest, sebenarnya tempatnya cukup luas dan nyaman namun kita harus membiasakan pedagang dan terus mensosialisasikan kepada warga bahwa Monkey Forest adalah tempat pasar relokasi sementara yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Kami mohon semua elemen membantu untuk menjaga Ubud tetap nyaman," harapnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Gianyar