Berita Gianyar

Pedagang di Pasar Tradisional Ubud Tak Mau Pindah ke Tempat Relokasi, Disperindag Gianyar Putar Otak

Pemkab Gianyar telah menyediakan tempat untuk para pedagang di Pasar Tradisional Singakerta, Kecamatan Ubud.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Pedagang Pasar Ubud sempat berjualan secara liar. Minggu 20 Maret ini telah ditampung di Central Parkir Sambahan Ubud dan Monkey Forest Ubud. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pasar Tradisional Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali saat ini sudah dibongkar untuk nantinya direvitalisasi.

Dan, Pemkab Gianyar telah menyediakan tempat untuk para pedagang di Pasar Tradisional Singakerta, Kecamatan Ubud.

Namun diduga karena image pasar ini selalu sepi, sehingga diduga menjadi penyebab para pedagang Pasar Ubud enggan pindah ke sana.

Bahkan tak sedikit dari mereka yang memilih membuka lapak di pinggir jalan di depan Pasar Ubud.

Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Gusti Nyoman Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Bubung Pejeng Kawan Gianyar

Dimana hal tersebut masuk dalam kategori pelanggaran Perda Ketertiban Umum.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Disperindag Gianyar, Luh Gede Eka Suary pun telah mendatangi para pedagang, Minggu 20 Maret 2022.

Eka didampingi perangkat pemerintahan kecamatan pun mendengarkan aspirasi para pedagang Pasar Ubud.

Diketahui, mereka memilih berjualan di trotoar atau emper toko, serta rumah milik penduduk akibat tak mau berjualan di tempat relokasi, dalam hal ini Pasar Singakerta.

Perlu diketahui, Pasar Singakerta ini tidak jauh dari Pasar Ubud.

Lokasinya berdekatan dengan Desa Nyuh Kuning, Ubud yang merupakan salah satu lumbung turis di Ubud.

Sementata untuk kondisi pasarnya sendiri, telah memiliki bangunan permanen, dengan parkir kendaraan layak, serta kios-kios yang juga layak.

Namun memang, sejak selesai dibangun pada masa Bupati Gianyar, Cok Ace, pasar tersebut terkesan terbengkalai. Sebab tidak banyak pembeli yang ke sana. Sebagian besar pembeli masih memilih Pasar Ubud.

Memahami kondisi tersebut, Kadisperindag, Eka Suary pun telah mengundang sejumlah pihak untuk memecahkan persoalan pedagang di Ubud yang tak mau ke Singakerta.

Adapum pihak yang diajak berdiskusi adalah, Desa Adat Ubud, Yayasan Bina Wisata, Camat Ubud, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga OPD terkait.

Baca juga: Moeldoko Lakukan Kunjungan ke Gianyar Bali, Dengarkan Keluhan Eksportir Soal Kesulitan Shipment

"Jadi kita harus memikirkan solusi untuk pedagang yang memilih berjualan di badan jalan area Jalan Raya Ubud dan Jalan Sueta. Dan atas masukan Desa Adat Ubud kita mohonkan Desa Adat Ubud bisa membantu menyiapkan lahan relokasi sementara untuk pedagang selama pembangunan Pasar Ubud," ujar Eka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved