Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE SUBANG: Kapolda Jabar Janji Ungkap Pelaku Saat Ramadhan, Begini Respons Pihak Yosef
UPDATE SUBANG: Kapolda Jabar Janji Ungkap Pelaku Saat Ramadhan, Begini Respons Pihak Yosef
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih terus menjadi misteri.
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu telah bergulir selama tujuh bulan.
Selama itu pula, pelaku pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tak kunjung terkuak.
Perlu diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di bagasi mobil Alphard di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021 silam.
Terbaru, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana kembali melontarkan pernyataan bahwa kemungkinan kasus Subang terungkap saat bulan Ramadhan atau pada bulan April 2022 mendatang.
Pada akhir 2021 lalu, Kapolda sebenarnya berjanji bahwa kasus Subang akan terungkap pada awal 2022.
Adapun sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang yang telah disebar pihak kepolisian ke seluruh Indonesia tampaknya belum memberikan petunjuk.
Lantas, mampukah kepolisian mengungkap kasus terbunuhnya Tuti dan Amalia dalam waktu dekat?
Baca juga: UPDATE SUBANG: Polda Jabar Sebut Sudah Periksa Lebih Dari 200 Barang Bukti, Kapan Terungkap?
Yosef Hidayah, suami dari Tuti dan Ayah dari Amalia lewat kuasa hukumnya berharap janji kapolda kali ini benar-benar terungkap.
"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik, justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin 21 Maret 2022 dalam artikel berjudul Keluarga Tuti dan Amel Tunggu Janji Kapolda, Ungkap Pelaku Kasus Subang di Bulan Ramadhan.
Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.
Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.
"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.
"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.
Baca juga: PERKEMBANGAN KASUS SUBANG: Polisi Sebut Sudah Mengarah pada Tersangka, Diungkap Saat Bulan Puasa?
Periksa 200 Lebih Barang Bukti