Berita Klungkung

Warga di Klungkung Keluhkan Limbah Pemotongan Ayam Dibuang ke Sungai, Septic Tank Tidak Difungsikan

Warga di Klungkung mengeluh terkait keberadaan usaha pemotongan ayam yang membuang limbahnya ke sungai.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Tim Yustisi menyambangi sentra pemotongan ayam yang dikeluhkan warga di Jalan Puputan Semarapura Klod, Desa Tojan dan Lingkungan Dusun Tangkas, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Senin 21 Maret 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Warga di Klungkung mengeluh terkait keberadaan usaha pemotongan ayam yang membuang limbahnya ke sungai.

Air sungai menjadi tercemar oleh limbah pemotongan ayam seperti bulu, usus ayam dan air hasil pembilasan ayam.

Hal ini ditemukan Tim Yustisi Kabupaten Klungkung di Jalan Puputan Semarapura Klod, Desa Tojan dan Lingkungan Dusun Tangkas, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Senin 21 Maret 2022.

Tim Yustisi dipimpin langsung Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta bersama dari TNI/Polri, Kejaksaan dan petugas DLHP (Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan) Klungkung. 

Baca juga: TNI di Klungkung Robek Baju Loreng Selamatkan Pendarahan Korban Laka Lantas, Ini Respons Pangdam

Kasal Pol PP, I Putu Suarta mengungkapkan, atas laporan masyarakat, sebelumnya pihaknya sudah turun melakukan pembinaan ke sentra pemotongan ayam.

Dari hasil pengecekan, pemilik usaha tidak memiliki septic tank, dan limbah dibuang ke sungai maupun got.

"Kali ini kami turun bersama tim yustisi dari pihak TNI/Polri dan Kejaksaan untuk penindakan dan melakukan tipiring, karena pemilik sentra pemotongan ayam masih belum memiliki septick tank serta limbahnya masih terbuang ke sungai maupun got," ujar Putu Suarta.

Baca juga: Ketua DPRD Klungkung Komiten Dukung Program Pencegahan Korupsi

Ditemukan di tempat lainnya, sentra pemotongan sudah ada septic tank namun tidak difungsikan.

"Pemilik usaha potong ayam itu sudah memiliki septic tank. Namun tidak berfungsi dan limbahnya tetap di buang ke sungai," imbuhnya.

Dari hasil yustisi ini di temukan senanyak 5 orang pemilik sentra pemotongan ayam yang di panggil untuk didengar keterangannya, yakni Holison Kadir (39), Erfan Hidayat (29), Haddudah (31), Muhammad Armyliansyah Rahmani (28), dan I Komang Manik Artawan (44).

Baca juga: Pemkab Klungkung Ngaturang Bakti Penganyar Rangkaian Upacara Ida Batara Turun Kabeh di Pura Besakih 

Lebih lanjut, Putu Suarta juga mengingatkan setiap usaha rumah tangga wajib menyiapkan tempat penampungan limbah.

 "Apalagi sekarang musim hujan. Jika limbah dibuang sembarangan rawan menyebarkan penyakit," ungkapnya. (*)

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved