Berita Tabanan

Beli Minyak Goreng dengan Jumlah Tak Wajar,Satu Orang Diduga Penimbun Migor Diamankan Polres Tabanan

Namun, pihak kepolisian mengamankan seorang warga yang diduga menjadi penimbun karena membeli dengan jumlah tidak wajar.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetya Aryawan
Tim Gabungan saat melakukan sidak harga dan stok minyak goreng di Pasar Tradisional Tabanan dan salah satu distributor di Tabanan, Selasa 22 Maret 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim Gabungan dari unsur Polres Tabanan, Pemkab Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan melakukan sidak harga dan stok minyak goreng (Migor) di Pasar Tradisional juga distributor yang ada di Tabanan, Selasa 22 Maret 2022.

Dari hasil sidak sementara, stok dinyatakan aman.

Namun, pihak kepolisian mengamankan seorang warga yang diduga menjadi penimbun karena membeli dengan jumlah tidak wajar.

Menurut pantauan di lokasi, awalnya tim gabungan menyasar Pasar Tradisional Tabanan.

Baca juga: Dugaan Korupsi LPD Desa Adat Kota Tabanan Rp 7,3 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris Diadili

Di Pasar, tim gabungan menjajagi sejumlah pedagang sembako untuk mengetahui kondisinya.

Selanjutnya, tim gabungan pun mendapati bahwa dengan harga yang normal saat ini, para pembeli justru kabur ketika baru diinformasikan mengenai harganya.

Di Pasar Tradisional, harga minyak goreng kemasan masih sama seperti sebelumnya yakni Rp 25.000 per liter.

Kemudian harga minyak curah di pasar dijual dengan harga Rp 18.000 per kilogramnya.

Sedangkan, sesuai dengan Permedag Nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah, harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak curah adalah Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Sedangkan untuk migor kemasan premium mengikuti keekonomian pasar yakni di atas Rp 20 ribu per liter.

Setelah di Pasar, Tim Gabungan kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu distributor bernama Kurnia di wilayah Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken.

Di lokasi ini, pihak aparat ternyata menemukan seorang warga yang membawa mobil membeli minyak goreng curah dengan jumlah tidak wajar.

Karena ada indikasi tersebut, polisi kemudian mengamankan pria tersebut beserta dengan mobil pengangkutnya ke Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan, pihaknya turun ke lapangan untuk memastikan harga dan stok minyak goreng di pasaran.

Baca juga: Harga Daging Ayam Anjlok, Pinsar Bali Mesadu ke Bupati Tabanan

Mengingat di sejumlah wilayah lainnya terjadi kelangkaan dan kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved