Berita Buleleng
Iskak Aniaya Ayahnya hingga Tewas di Buleleng, Polisi Cari Rekam Medis di RSJ Bangli
Polisi mencari rekam medis Iskak Jaelani (53) yang memiliki riwayat pernah dirawat di RSJ Bangli, Bali.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polisi mencari rekam medis Iskak Jaelani (53) yang memiliki riwayat pernah dirawat di RSJ Bangli, Bali.
Iskak Jaelani menganiaya ayah kandungnya Muhammad Selamat (82) hingga tewas.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, menurut keterangan dari keluarga, Iskak pernah dirawat di RSJ selama satu tahun.
Berangkat dari keterangan keluarga itu lah, penyidik saat ini mencari rekam medisnya di RSJ Bangli.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Ayah Kandung hingga Tewas, Polres Buleleng Cari Rekam Medis Iskak di RSJ Bangli
Selain itu, dalam waktu dekat tersangka juga akan menjalani tes kejiwaan untuk menentukan apakah yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Apabila hasil pemeriksaan nanti tersangka dinyatakan mengalami gangguan jiwa, maka Hakim di Pengadilan Negeri Singaraja yang nantinya akan memutuskan Iskak akan dihukum pidana, atau dirawat di RSJ sesuai dengan Pasal 44 KUHP.
"Pasal 44 KUHP itu berbunyi barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit dapat dipidana. Atau hakim dapat memerintahkan supaya orang tersebut dapat dirawat di RSJ paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan. Jadi nanti hakim yang memutuskan," jelasnya, Selasa 22 Maret 2022.
Selain mencari rekam medis tersangka ke RSJ Bangli, penyidik juga hingga saat ini masih menunggu hasil utopsi korban dari RSUD Buleleng.
Kini, Iskak pun telah diamankan di sel tahanan Polsek Kota Singaraja.
Disinggung terkait barang bukti, kata AKP Sumarjaya, masih dalam pencarian.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti berupa kayu yang ia gunakan untuk memukul sang ayah, telah dibuang saat dirinya melarikan diri ke wilayah Pelabuhan Buleleng.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Wanita 18 Tahun Usai Turnamen Futsal di Jalan Teuku Umar Diringkus
"Katanya korban dipukul pakai kayu. Tapi kayunya sudah dibuang. Saat ditanya dibuang dimana, tersangka mengaku lupa. Jadi barang buktinya hingga saat ini masih dicari oleh penyidik," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Selamat tewas di tangan anaknya.
Pria yang tinggal di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng ini meregang nyawa setelah dianiaya menggunakan sebilah kayu oleh anak keduanya, Iskak Jaelani.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 10 Maret 2022.
Pelaku meminta korban untuk memindahkan kandang kucing ada yang ada di rumah karena bau.
Namun korban mengabaikannya. Hal ini lantas membuat pelaku naik pitam.
Ia nekat menganiaya ayahnya, yang saat itu tengah beristirahat di kursi hingga tewas.
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Pelabuhan Buleleng. (*)
Kumpulan Artikel Buleleng