Berita Buleleng
Pasar Banyuasri Sumbang PAD Buleleng Rp 1 Miliar Lebih
Dirut Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, I Made Agus Yudi Arsana mengatakan, masih banyak kios dilantai dua yang kosong
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sejak beroperasi pada akhir tahun 2021, Pasar Banyuasri telah menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 1 Miliar lebih.
Namun demikian, Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng menyebut, sumbangan PAD sejatinya masih bisa dimaksimalkan lagi.
Dirut Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, I Made Agus Yudi Arsana mengatakan, masih banyak kios dilantai dua yang kosong.
Saat ini jumlah kios yang terisi baru 54 persen, dari jumlah 184 unit.
Baca juga: Ganti Sertifikat Tanda Tangan Elektronik, Layanan Dokumen Kependudukan di Buleleng Ditutup Sementara
"Sebenarnya masih bisa dimaksimalkan setoran ke kas negara, kalau kiosnya bisa terisi penuh. Tapi sekarang kios lantau dua masih banyak yang kosong.
Namun demikian, tahun kemarin kami sudah menyetorkan keuntungan ke kas daerah sesuai perjanjian kerjasama yang disepakati dengan pemerintah," ucapnya, Rabu (23/3/2022).
Yudi menyebut, pihaknya mendapatkan keuntungan terbesar di Pasar Banyuasri melalui penerapan retribusi pedagang dan pengelolaan parkir secara digital.
Serta pihaknya juga melakukan efisiensi berupa eskalator dan lift barang untuk menekan tagihan listrik.
"Biaya operasional awalnya hitung-hitungan kami tahun lalu Rp 3 Miliar lebih. Rp 600 juta diantaranya untuk biaya listrik. Kami melakukan efieinsi pada biaya listrik.
Eskalator dan lift barang kami nyalakan saat pengunjung ramai saja, yakni mulai pukul 05.00 wita hingga 10.00 wita," terangnya.
Disinggung terkait upaya untuk mengisi kios yang kosong, Yudi menegaskan sejatinya kios-kios itu sudah ada pemiliknya.
Hanya saya pemilik kios belum melakukan kegiatan jual-beli lantaran kehabisan modal akibat dampak pandemi Covid-19. Serta ada beberapa pemilik juga yang sudah terlanjut ngontrak di tempat lain, saat pasar direvitalisasi.
Pihaknya imbuh Yudi, telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 bagi pemilik kios yang belum berjualan, mulai Senin kemarin.
Pihaknya pun memberikan batas selama 14 hari, agar para pemilik kios mulai membuka usahanya.
Baca juga: Basarnas Bali Gelar Pelatihan Teknis Pertolongan Pertama di Buleleng
"Kalau tidak diindahkan, kami berikan SP 2 sampai SP 3. Kalau tetap tidak jualan, kami akab memberikan sanksi sesuai perjanjian, berupa mencabut hak sewanya," terangnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng